oleh

Ombudsman Sebut Kepatuhan Kabupaten Pandeglang dan Lebak Belum Bagus

image_pdfimage_print

Kabar6-Ombudsman Perwakikan Provinsi Banten menyatakan Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak masuk kedalam zona kuning atau masih belum bagus dalam
indeks kepatuhan pelayan publik oleh Pemerintah Kabupaten/kota se-Probinsi Banten tahun 2019.

“Sementara untuk daerah yang masuk zona hijau adalah Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang,” ujar Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Teguh P Nugroho, Rabu 11/12/2019.

Teguh mengatakan, selain penerimaan dan penyelesaian laporan Ombudsman Banten juga melakukan kegiatan public service day yang bertemakan merdeka dari maladministrasi pada bulan Agustus 2019 kemarin.

Dimana, dalam kegiatan itu Ombudsman mengandeng pihak-pihak pemberi pelayanan publik untuk memberi pelayanan langsung di satu tempat sekaligus yakni di Cilegon Mall Centre.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan beberapa pelayanan publik antaranya pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), pelayanan pajak kendaraan bermotor, pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C, pelayanan cek kesehatan, pendaftaran peserta baru BPJS Kesehatan, dan pelayanan informasi dan konsultasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait permohonan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon.

Pencegahan yang dilakukan Ombudsman juga disampaikan dalam bentuk rapid assesment atau kajian invesigatif terbatas untuk memberi saran perbaikan kepada pelaksanan pemberi pelayanan publik atas potensi maladminitrasi sistemik.

**Baca juga: 16 Ribu Warga Banten Belum Terima Sertifikat Rumah KPR.

Dalam hal ini rapid assesment yang dilakukan oleh Ombudsman Banten adalah membuat dan menyerahkan rapid assesment terkait akses pelayanan publik dasar bagi wilayah marjinal di Provinsi Banten.

Dengan raihan ini, pemerintah di masing-masing kota tersebut dianggap memiliki nilai baik dalam memberikan informasi dasar pelayanan publik.

Selain daerah yang disebutkan tadi, sambung Teguh, berarti daerah tersebut masuk zona merah.(Den)

Print Friendly, PDF & Email