1

7 Kasus Positif Covid 19, Kadinkes Lebak: Imported Case dan Transmisi Lokal

Kabar6.com

Kabar6-Lonjakan penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lebak terjadi dalam beberapa hari terakhir. Pasca Hari Raya Idul Adha, tren kasus positif Covid-19 di kabupaten ini memang mengalami peningkatan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, mencatat, hingga Selasa (25/8/2020), kasus positif mencapai 40 orang, terdiri dari 1 meninggal dunia, 25 sembuh dan 14 orang masih harus menjalani isolasi. Dalam dua hari terakhir, tercatat 7 kasus positif Covid-19.

“Ini macam-macam ya bukan hanya berasal dari tracking. Ada yang imported case dan juga transmisi lokal,” kata Kepala Dinkes Lebak, Triyatno Supiono saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (26/8/2020).

Triyatno menyebut, ada beberapa kasus yang memang sebelumnya pasien terlebih dahulu menjalani perawatan di rumah sakit, karena gejala mengarah ke Covid-19 maka dilakukan rapid dan swab.

“Iya ada yang dirawat kemudian mengalami perburukan mengarah ke Covid-19. Lalu ada juga warga Lebak yang diswab di Serang itu kan tercatat di kita, kemudian di antara itu ada juga ibu dan anak yang terpapar dari suaminya,” beber Triyatno.

**Baca juga: Langgar Pengelolaan Lingkungan, Pemkab Lebak Tutup Tambang Pasir di Cimarga.

Melihat peningkatan kasus menjelang penerapan adaptasi kebiasaan baru, Triyatno meminta masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan dan pedoman yang sudah diatur dalam Perbup Nomor 28 Tahun 2020.

“Jaga jarak, selalu mengenakan masker saat keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Kedisiplinan kita kunci dalam mencegah penularan Covid-19,” katanya.(Nda)




Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Wajibkan Pegawai Ikut Rapid Test

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang melakukan rapid test Covid-19 terhadap seluruh pegawainya, pada Rabu (26/8/2020). Rapid test massal yang melibatkan petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang ini digelar di kantor DTRB.

“Ada sekitar 170 pegawai di-rapid test hari ini. Mereka diwajibkan untuk rapid test supaya bisa dideteksi apakah ada yang tertular Covid-19 atau tidak,” ungkap Kepala DTRB Kabupaten Tangerang, Firzada Mahali, kepada Kabar6.com usai menjalani rapid test di kantornya.

Dijelaskan Firzada, pihaknya tidak akan mengekspos hasil rapid test tersebut ke publik guna menjaga privasi para pegawainya.

Namun, jika ditemukan ada pegawai yang positif Covid-19, maka petugas medis akan mengambil langkah cepat agar dilakukan swab test.

“Hasilnya akan dilaporkan ke gugus tugas. Kalau ditemukam ada yang positif akan dilakukan swab test. Harapan saya semuanya negatif,” katanya.

Senada dikemukakan Sekretaris DTRB Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan, selama masa pandemi Covid-19 kinerja para pegawai berjalan seperti biasanya.

**Baca juga: PLN UID Banten Tambah Satu SPKLU di Supermal Karawaci Tangerang.

Pasalnya, aktivitas pegawai saat ini banyak beralih ke sistem online seperti zoom dan aplikasi digital lainnya.

“Alhamdulillah aktivitas pegawai selama Covid19 tdak begitu terganggu, karena mereka menggunakan sistem online,” ujarnya.(Tim K6)




Angka Perceraian di Kota Tangerang Meningkat Selama Covid-19, Ini Penyebabnya

Kabar6.com

Kabar6-Pengadilan Agama Klas 1 A Tangerang mencatat selama pendemi Covid-19 kasus perceraian tergolong cukup tinggi. Tercatat 1.182 perempuan menyandang status janda di masa penerapan protokol kesehatan. Kasus perceraian cenderung meningkat pada bulan Juni dan Juli yang angkanya di atas 200 kasus. Bahkan di bulan Juli perceraian hingga 450 kasus.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Tangerang, 1.182 perkara kasus perceraian tersebut terjadi sejak era pandemi, atau bulan Maret sampai Juli 2020. Mayoritas perceraian diajukan oleh pihak perempuan. Adapun faktor perceraian ini mayoritas disebut bukan karena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tangerang Kumalasari mengatakan, kasus cenderung turun pada bulan Maret, April, Mei. Penurunan kasus itu bukan karena tidak ada permasalahan keluarga, melainkan bulan itu memasuki Ramadan. Sehingga mereka mengurungkan niat untuk menggugat cerai di bulan puasa.

Kumalasari menyebutkan perceraian mengalami peningkatan pada bulan Juni dan Juli.

“208 perkara perceraian terjadi pada Maret, 121 kasus pada April, 126 kasus pada Mei, 277 kasus pada Juni, dan 450 pada Juli 2020,” ujar Kumalasari saat dimintai keterangan di Pengadilan Agama Klas 1 A Tangerang, Rabu (26/8/2020).

Kumalasari menjelaskan, selain karena bulan Ramadan, kasus perceraian cenderung landai pada Maret dan April karena masyarakat berpikir kantor pelayanan pemerintah termasuk di Pengadilan Agama Tangerang tutup.

Jumlah kasus di bulan itu memang relatif lebih tinggi dari Januari yang tercatat 278 kasus dan Februari hanya 142 kasus perceraian.

“Memang ketika Maret itu kami mulai bersidang setelah bekerja WFH pada Februari. Lalu, April kami sidang hanya di pekan pertama. Setelah itu, tidak ada penerimaan namun masih melayani masyarakat lewat whatsapp atau online,” jelasnya.

**Baca juga: Rehabilitasi Stadion Benteng, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang: Itu Penting.

Meski demikian, kata dia, faktor kasus perceraian tersebut didominasi karena perselisihan antar pasangan atau keluarga, bukan karena ekonomi dampak pandemi Covid-19. BUkan karena PHK atau faktor ekonomi akibat Covid-19.

“Adapun faktor perselisihan hingga memicu perceraian terjadi karena pernikahan tidak harmonis. Perceraian dengan alasan ekonomi tidak dominan. Tetapi perselisihan terus-menerus yang paling banyak,” katanya. (Oke)




Asyik, Warga Kota Tangerang Kini Bisa Nikmati Internet Gratis

Kabar6.com

Kabar6-Di era pandemi Covid 19, internet telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, mengingat banyak aktivitas masyarakat yang harus dilakukan secara daring, mulai dari bekerja hingga belajar. Namun masih banyak juga masyarakat yang menganggap internet sebagai barang mewah yang menyebabkan kebijakan belajar daring malah membebani mereka.

Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kominfo membangun wifi gratis untuk memudahkan para pelajar dan juga masyarakat mengakses internet. Ada 180 titik wifi gratis yang telah terpasang di 180 RW dari total target 947 RW. Masyarakat pun sudah mulai memanfaatkan fasilitas internet gratis tersebut.

Salah satu wilayah yang sudah mendapatkan layanan internet gratis yakni Rukun Warga (RW) 11 Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas. Ada sekitar 20 anak yang merasakan fasilitas internet gratis dari pemerintah Kota Tangerang yang bisa diakses di area masjid Dzawil Arham perumahan Duta Asri lima.

“Fasilitas internet dari pemerintah kota Tangerang ini sudah berjalan hari ini, dan Alhamdulillah anak-anak disini memanfaatkan betul layanan tersebut. Kami dampingi anak-anak dalam mengakses internet untuk penggunaannya bisa sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing,” ucap Abdul Rasyid salah satu pengurus DKM masjid Dzawil Arhan saat ditemui dilokasi, Senin (24/8/2020).

Kabar6.com
Masyarakat Kota Tangerang Sudah Mulai Manfaatkan Internet Gratis.(Oke)

Pihaknya pun tidak sembarangan memberikan pasword internet gratis tersebut, namun demikian pihaknya membolehkan bagi siswa yang terkendala PJJ dari lingkungan sekitar perumahan untuk memanfaatkan akses internet gratis tersebut.

Salah seorang anak yang merasakan manfaat internet gratis, Muhammad Daffa Ragil Azzis (13) mengaku senang akhirnya bisa belajar dengan maksimal tanpa khawatir kehabisan kuota internet. Sebelumnya, pelajar di MTS Nurul Falah Kecamatan Periuk ini mengaku kerap kehabisan kuota saat mengikuti PJJ lantaran keterbatasan ekonomi orangtua.

“Seneng pak akhirnya bisa dapat internet gratis, belajar jadi semangat lagi,” katanya.

Hal senada juga sampaikan oleh, Ahmad Setiabudi, PJJ yang kerap menghabiskan waktu berjam-jam membuat orangtuanya mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli kuota internet. Adanya fasilitas internet gratis akhirnya membuat Ahmad tersenyum lega.

“Biasanya saya bisa beli kuota 2 giga setiap minggunya buat belajar online. Tapi seneng akhirnya ada internet gratisi disini, jadi bisa belajar lebih lama lagi gak khawatir kehabisan kuota internet,”terangnya kepada penulis.

Kabar6.com
Masyarakat Kota Tangerang Sudah Mulai Manfaatkan Internet Gratis.(Oke)

Sementara itu Kepala Dinas Kominto Kota Tangerang, Mulyani berharap fasilitas internet gratis tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Mulyani juga mengingatkan agar selama penggunaan fasilitas tersebut masyarakat bisa tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Sebelum memanfaatkan fasilitas internet gratis tersebut mereka harus cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. Makanya sebelum kita pasang kami minta ketua RWnya untuk bisa menyediakan tempat yang representatif untuk mendukung protokol kesehatan,” paparnya.

**Baca juga: Fasilitas Protokol Kesehatan Jadi Syarat Pemasangan Internet Gratis di Kota Tangerang.

Mulyani juga menjelaskan bahwa untuk pemasangan fasilitas internet gratis di tingkat RW atau yang lebih dikenal dengan program RW Net rencananya akan dilakukan di 13 kecamatan 104 kelurahan dan 947 RW di Kota Tangerang.

“Pemasangannya bertahap, mudah-mudahan September semua sudah operasional,” tandasnya. (ADV)




Fasilitas Protokol Kesehatan Jadi Syarat Pemasangan Internet Gratis di Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6- Pemasangan internet gratis yang diusung Pemerintah Kota Tangerang dengan program RW Net sudah terpasang di 180 RW. Rencananya, pemasangan wifi gratis itu tersebar di 947 RW, 13 kecamatan dan 104 kelurahan.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mulyani mengatakan sebelum proses pemasangan wifi gratis, RW setempat terlebih dulu menyiapkan sarana protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu, pengunjung atau pengguna wifi gratis diwajibkan mengenakan masker.

“Sebelum memanfaatkan fasilitas internet gratis tersebut mereka harus cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. Makanya sebelum kita pasang kami minta ketua RW nya untuk bisa menyediakan tempat yang representatif untuk mendukung protokol kesehatan,” papar Mulyani.

**Baca juga: Program RW Net di Kota Tangerang, Warga Cibodas Tak Khawatir Kehabisan Kuota.

Mulyani berharap fasilitas internet gratis tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Mulyani juga mengingatkan agar selama penggunaan fasilitas tersebut masyarakat bisa tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Pemasangannya bertahap, mudah-mudahan September semua sudah operasional,” katanya. (Oke)




Ternyata ini Alasan Gubernur Wahidin Perpanjang Lagi PSBB Tangerang Raya

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memutuskan terus melanjutkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Provinsi Banten, khususnya wilayah Tangerang Raya.

Salah satu pertimbangannya,  dalam dua (2) pekan pelaksanaan PSBB VIII atau PSBB Tahap 9 kembali terjadi peningkatan kasus Covid-19 di delapan (8) kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Hal ini disampaikan Gubernur Banten saat memimpin telekonferensi Rapat Evaluasi PSBB dan Sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020 pada hari Minggu 23 Agustus 2020 melalui Meeting Zoom.  Telekonferensi turut diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten mengapresiasi kerja keras walikota dan bupati di Tangerang Raya yang selama ini sudah maksimal dalam penanganan pandemi Covid-19.  Terlebih, wilayah Tangerang Raya berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Mobilitas masyarakatyang semakin meningkat menimbulkan cluster import yang terus bertambah.

**Baca juga: Wisatawan Anyer Meningkat, Penjaga Pantai Ingatkan Pakai Masker.

“Saya hargai sudah sangat aktif turun ke masyarakat. Terlebih di tengah-tengah masyarakat yang  heterogen dengan budaya yang berbeda-beda, tentunya  memiliki tingkat kesulitan tersendiri dengan aktifitas sosial yang sangat tinggi,” ungkapnya.

Masih menurut Gubernur WH, Provinsi Banten perlu merumuskan ulang dan mengkaji bersama-sama bentuk strategi baru untuk  meminimalisir dan menangkal penambahan kasus Covid-19. Salah satunya dengan mempercepat hasil Swab Test yang saat ini sudah sangat masif dilakukan. Khususnya berkaitan dengan keterbatasan tenaga analis kesehatan. GFM




PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Bupati Zaki Tekankan Disiplin Masyarakat

Kabar6.com

Kabar6 — Hasil rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten tahap 9 terus diperpanjang dikarenakan terjadinya peningkatan kasus Virus Corona (Covid-19). Perpanjangan dilaksanakan hingga 4 September 2020.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan kondisi pandemi Virus Corona belum berakhir agar masyarakat terus meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan: menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Kondisi pendemi belum berakhir, masyarakat agar lebih menjaga kesehatannya, gunakan masker jika keluar rumah,” ungkap Bupati Zaki, Senin (25/8/2020).
Zaki menegaskan PSBB k akan terus berlanjut sepanjang kasus Covid-19 masih ada di Kabupaten Tangerang.”Ayo gunakan masker jika keluar rumah,” ujarnya.

**Baca juga: Langgar PSBB, Sejumlah Panti Pijat di CitraRaya Disegel.

Untuk perkembangan sementara per tanggal 23 Agustus 2020, berdasarkan data yang dirilis di situs web resmi Covid-19 Kabupaten Tangerang covid19.tangerangkab.go.id menunjukan Kasus Covid-19 terkonfirmasi 587 orang, PDP 1065 orang,ODP 1.210 orang total keseluruhan 2.862 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan Provinsi Banten menempati urutan ke-14 Nasional kasus Covid-19. “Kita mengalami peningkatan hampir di seluruh 8 Kab/Kota di Banten, selain di Tangerang Raya diikuti oleh Kota Serang, dan di nasional pun mengalami peningkatan” ujarnya.(Vee)




Belajar Tatap Muka di Serang, Wahidin Halim : Jangan Anak-anak Dikorbankan

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengkritik kebijakan Pemkot Serang yang mulai membuka belajar tatap muka di semua jenjang sekolah hingga tingkat SMP pada 18 Agustus kemarin. Menurutnya, lembaga pendidikan jangan sampai menjadi klaster baru covid-19 karena adanya keputusan yang gegabah.

“Jangan coba-coba, jangan anak-anak dikorbankan,” ujarnya, Selasa (18/08/2020).

Sebaiknya, kata Wahidin, penerapan belajar tatap muka menunggu waktu yang tepat, benar benar sudah aman, tingkat penularan Covid-19 rendah. “Jangan sampai sekolah menjadi klaster baru. Siapa yang enggak pingin sekolah dibuka, saya juga pingin kantor saya dibuka, tapi saya enggak pingin anak buah saya terpapar,” kata Wahidin.

WH juga menyinggung adanya surat perjanjian antara orang tua murid dengan pihak sekolah, yang salah satu poin nya bertuliskan orang tua tidak akan menggugat sekolah jika anaknya terpapar Corona.

“Ya emang bukan tanggung jawab (sekolah), tapi kalau sudah kena mau di apain, tanggung jawab emang dia (sekolah) ada duitnya. Repot kalau anaknya kena, sakit, siapa yang tanggung jawab nanti,” terangnya.

Mantan Walikota Tangerang dua periode itu mengatakan salah satu persyaratan diperbolehkannya kembali KBM tatap muka, guru dan murid harus mengikuti swab, memakai masker, menjaga jarak antar siswa, hingga wilayahnya masuk zona kuning atau hijau.

**Baca juga: Tingkatkan PAD Banten, KPK Minta Daerah Segera Inventarisasi Aset.

Kemudian kesiapan guru dan orang tua untuk mendisplinkan anaknya, agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan KBM.

“Muridnya di swab dulu, gurunya juga. Ini dalam kondisi tidak normal, jangan sampai nanti berdampak. Bukan pembodohan, ini mah karena keadaan yang terpaksa, ini darurat. Apalagi anak SD SMP, kan enggak gampang ngaturnya,” jelasnya. (Dhi)




Ini Ancaman Kajati Banten bagi Pelaku Penyelewengan Bansos Covid 19

Kabar6- Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rudi Prabowo Aji menyatakan dukungannya atas komitmen Gubernur Banten untuk melakukan pemberantasan korupsi di Provinsi Banten. Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab penegak hukum tetapi tanggung jawab bersama.

Rudi menegaskan pihaknya akan mengawal dan mengamankan pengadaan barang dan penyaluran bantuan sosial.

“Kami baik diminta atau tidak diminta, harus mengawal dan mengamankan pengadaan barang dan penyaluran bansos,” ujar Rudi Prabowo Aji saat Rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug Kota Serang, Selasa (18/8/2020).

Rapat koordinasi itu diikuti oleh Sekretaris Pemprov Banten Al Muktabar, Kepala BPKP Muhammad Yunus Ateh, Kepala BPKP Perwakilan Banten Muhammad Masykur, Kajati Banten Rudi Prabowo Aji, para bupati/ walikota se Provinsi Banten, para kepala kejaksaan negeri se-Provinsi Banten, para kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, serta Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK RI Asep Rahmat Suwandha. .

Kajati Banten menyerukan agar proses pengadaan barang dan penyaluran bansos itu dikawal secara bersama-sama.

“Marilah kita kawal bersama dan benar-benar digunakan untuk Covid-19. Pelaku penyelewengan ditindak dengan ancaman setinggi-tingginya bahkan dengan
ancaman hukuman mati,” tambah Kajati Banten.

**Baca juga: Tingkatkan PAD Banten, KPK Minta Daerah Segera Inventarisasi Aset.

Lebih lanjut Rudi memaparkan perkara korupsi yang diangkat kejaksaan kini harus ada niat jahatnya. Sementara, tidak semua aparat tahu tentang niat jahat (mens rea). Hal itu dicontohkan pada pengelolaan Dana Desa oleh kepala desa dan Dana Bos oleh kepala sekolah. Sehingga, aparat kejaksaan harus mendampingi para kepala desa dan kepala sekolah agar bisa melakukan penyaluran dana desa dan dana bos
dengan baik.

“Mari kita diskusikan bersama, apakah apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan peraturan. Silakan bapak/ibu bupati atau wali kota datang. Kami terbuka. Yakinlah, kami akan berubah untuk pelayanan masyarakat yang sebaik baiknya,” ungkap Kajati Banten. (Tim K6)




Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Jombang Ciputat

Kabar6.com

Kabar6-Jaksa Penuntut Umum dalam sidang penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia. Fedrik menghembuskan nafas terakhir di RS Pondok Indah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, pukul 11.00 WIB tadi.

“Ya, betul, Pak Fedrik tadi dimakamkan di TPU Jombang jam 5-an,” ungkap Tabroni, Kepala UPT Jombang, Kecamatan Ciputat kepada wartawan, Senin (17/8/2020).

Ia mengaku tak mendapatkan informasi secara lengkap soal jenazah Fedrik. Tabroni hanya memastikan bahwa prosesi pemakaman dilaksanakan secara protokol Covid-19.

“Enggak ada ramai-ramai, cuma keluarga saja. KTP-nya sih Palembang, cuma tinggalnya di Tangsel,” jelas Tabroni.

Menurutnya, saat prosesi pemakaman ada kerabat dan kolega almarhum yang datang mengantar Fedrik ke tempat peristirahatan terakhirnya. “Pake mobil plat merah,” ujarnya.

**Baca juga: Datangi Monumen Palagan Lengkong, Saraswati Sebut Punya Ikatan Batin.

Sementara itu terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono membenarkan bahwa Fedrik meninggal akibat positif Covid-19. Almarhum juga punya riwayat penyakit penyerta lainnya.

“Info sakitnya komplikasi penyakit gula,” ungkap Hari dalam keterangan resminya.(yud)