1

Kepergok Beraksi Perampok di Ciputat Keroyok Penghuni

kabar6.com

Kabar6-Kawanan perampok beraksi di perumahan Bukit Indah Blok G3/10, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Sabtu malam kemarin. Tiga orang penjahat masuk dengan cara masuk lewat rolling door yang tidak terkunci.

Aksi kawanan pelaku diketahui penghuni rumah yang belum tidur. Perampok yang sadar aksinya dipergoki langsung mengeroyok penghuni rumah.

“Kondisi memang lagi sepi, hanya ada adik ipar saya,” kata pemilik rumah berinisial APN, 37 tahun, Senin (29/11/2021).

Penghuni rumah melakukan perlawanan. Akibat jumlah yang tak seimbang para pelaku memukuli korban yang sedang mengoperasikan komputer jinjing.

“Bahkan adik ipar saya hampir aja ditusuk sama pelaku,” ujar APN. Korban sempat berteriak rampok hingga membuat para pelaku panik.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Konsentrasi Normalisasi 11 Titik Banjir.

Pelaku yang sempat mengincar sepeda motor urung mengambil. Komputer jinjing milik korban akhirnya digasak.

Atas kejadian tersebut, adik ipar ABN yang ditemukan dalam kondisi lemas segera dibawa ke Rumah Sakit terdekat dan melaporkan aksi perampokan ke Polsek Ciputat Timur.

“Polisi sudah datang, mereka mencari CCTV di lingkungan sini,” terangnya.(yud)




Karang Taruna Banten Buka Pelatihan Sablon Kaos di Tangerang Selatan

Kabar6.com

Kabar6-Pelatihan Kewirausahaan Sablon diselenggarakan dengan harapan dapat mendorong generasi muda dalam kemandirian. Karang Taruna Provinsi Banten akan bekerja sama dengan instansi terkait demi terlaksananya kegiatan tersebut.

Andika Hazrumy sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Banten berharap melalui Karang Taruna, pemuda di Provinsi Banten dapat berdaya sekaligus memberdayakan pemuda dalam berwirausaha, salah satunya dalam berwirausaha sablon.

Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten membuka acara kegiatan pelatihan sablon kaos angkatan 5 yang diselenggarakan Karang Taruna Banten bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten.

Kegiatan berlangsung di tiga kecamatan wilayah Kota Tangerang Selatan yakni Ciputat, Ciputat Timur, dan Pondok Aren pada Kamis, 11 November 2021.

**Baca juga: RW 04 Pakualam Direncanakan Menjadi Kampung Wisata di Tangsel.

Diantara Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten yang hadir dan membuka acara pelatihan sablon kaos angkatan 5 yaitu Ketua Harian Iwan Pristiasya, SE; Sekjen Gatot Yan S dan juga Ketua Karang Taruna Kota Tangerang Selatan Fiqri Yanuardi beserta rombongan.

“Harapan kami dalam kegiatan tersebut, Taruna Provinsi Banten akan menggelar pelatihan sablon untuk mendorong generasi muda dalam mengembangkan potensi di era pandemi, serta meningkatkan ekonomi dalam bentuk wirausaha kreatif melalui usaha sablon,” ujar Gatot Yan S selaku Sekjen Karang Taruna Provinsi Banten.(Red)




Operasi Patuh Jaya, Satlantas Polres Tangsel Tindak 676 Pelanggar Knalpot Bising

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Dicky Dwi Priambudi telah menindak 676 pelanggar yang menggunakan knalpot bising selama ‘Operasi Patuh Jaya’ beberapa waktu lalu, Sabtu 16 Oktober 2021.

“(Pelanggar terbanyak selama Operasi patuh jaya adalah red) knalpot bising kang, (ada, red) 676 pelanggar,” ujarnya kepada Kabar6.com.

Menurutnya, pada ‘Operasi Patuh Jaya’ yang dilaksanakan selama 14 hari itu telah menindak ribuan pelanggar berupa penilangan.

“Selama operasi patuh 14 hari kita telah melakukan 1445 penindakan berupa tilang,” terangnya.

**Baca juga: Pasien Penghuni Rumah Lawan Covid-19 di Tangsel Kosong.

“Pelanggaran kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas antara lain, knalpot bising, melawan arus, tidak menggunakan helm dan penyalahgunaan rotator,” tutupnya.(eka)




Hampir Sebulan Dilaksanakan, PTM di Tangsel Nihil Positif Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Hampir sebulan pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono memastikan tidak ada siswa yang positif Covid-19.

“Alhamdulillah (Positif Covid-19, red) tidak ada. Dan saat ini untuk antisipasi, kita lakukan swab antigen,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Jumat (8/10/2021).

Menurutnya, keberhasilan itu karena pihaknya melakukan PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten.

Terlebih, Taryono menerangkan, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak guru, orang tua siswa, RT, RW, kelurahan, dan masyarakat setempat.

“Kerjasama dengan semua pihak guru, orang tua siswa, RT, RW, Kelurahan, dan masyarakat. Monitoring terus dilakukan oleh dinas dan pengawas secara ketat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dr. Alin Hendarlin Mahdaniar menjelaskan, saat ini memang kasus positif Covid-19 sudah mulai menurun.

**Baca juga: Ratusan Mahasiswa Aliansi KOMANDO di Tangsel Berangkat Aksi ke DPR RI.

Tetapi, menurutnya, pihaknya terus melakukan sample screening, terutama pihaknya kini berfokus kepada PTM di sekolah-sekolah di Kota Tangsel.

“Jadi sekolah-sekolah kita lakukan screening sample, jadi adalah untuk mendeteksi sekolah itu betul-betul aman, tidak ada yang tertular covid. Jadi lebih untuk menjaga keamanan anak-anak dan warga sekolah itu sendiri,” tutupnya.(eka)




Terjadi Penambahan, 69 Siswa dan Guru di Kota Tangerang Positif Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 53 sekolah yang telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dilakukan tes screening atau swab PCR Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.

Dalam tes tersebut terdapat 2.683 sampel ditemukan 42 kasus baru terkonfirmasi positif dari 20 sekolah. Diketahui sebelumnya telah ditemukan 27 kasus dari 15 sekolah.

“Totalnya ada 69 warga sekolah terkonfirmasi positif dari 35 sekolah. Diantaranya dua guru, satu petugas TU dan 66 siswa. Semua ditemukan dalam kondisi tidak bergejala, dengan rata-rata ct valuenya diatas 35, artinya potensi pelurannya sangat rendah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraini, saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Dini menjelaskan dari hasil temuan Dinkes kasus konfirmasi positif ini dipastikan bukan klaster PTM terbatas. Pasalnya, yang ditemukan hanya satu kasus dalam satu kelas atau satu kasus dalam satu sekolah.

“Bahkan, hasil tracing kontak erat hingga 2 Oktober hanya ditemukan lima kasus. Tiga merupakan kontak erat keluarga dan dua kontak erat sekolah. Namun, itu semua dari alur tracing atau kontak erat yang berbeda-beda, tidak dalam satu jaringan kontak erat,” jelasnya.

Kata Dini, ini menjadi gambaran nyata, bahwa Kota Tangerang masih bisa menjalankan PTM terbatas dengan kondisi aman, dengan selalu menjaga protokol kesehatan. Mengaktifkan satgas sekolah dan satgas kelas ditambah rutinnya puskesmas melakukan pengamatan melalui lembar monitoring ke sekolah-sekolah.

Dini mengatakan hasil tracing paparan Covid-19 ditemukan kemungkinan paparan dari rumah, berpergian ke luar kota, interaksi sosial hingga ada yang berpergian ke mall.

“Sekali lagi ini bukan klaster PTM terbatas. Dukungan orangtua sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan pelaksanaan PTM terbatas. Untuk menjaga prokes di rumah dan lingkungan sekitar,” katanya.

Dini meminta bagi masyarakat Kota Tangerang khususnya pelajar dan anggota keluarga yang anggota keluarganya sudah mengikuti PTM terbatas, untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19.

**Baca juga: Penyebab Kematian Lima Orang dalam Gorong-gorong di Tangerang.

Sebab demikian, vaksinasi cukup memberikan gambaran dengan data yang akurat, bahwa dengan capaian vaksinasi yang tinggi positif rate PTM terbatas sangat kecil dan ct value yang cukup tinggi.

“Vaksinasi sangat mendukung PTM dan menjaga anak-anak Kota Tangerang dari paparan virus Covid-19 kategori berat. Mereka yang ditemukan terpapar kini hanya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” katanya.

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan masih terus melangsungkan tracing swab acak di sekolah yang telah menerapkan PTM terbatas. Setelah itu, tracing acak akan terus berlangsung secara berkala sebagai bentuk dukungan PTM terbatas dan pencegahan dini terjadinya klaster sekolah. (Oke)




Satlantas Polresta Tangerang Bagikan Ratusan Bingkisan di Cikupa

Kabar6.com

Kabar6 – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten membagikan nasi kotak kepada warga. Ada sekitar 100 nasi kotak dibagikan di bilangan Cikupa. Kegiatan bertema Jumat Berkah itu, rutin dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Tangerang Polda Banten setiap hari jumat.

Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Roby Heri Saputra mengatakan, program Jumat Peduli atau Jumat Berkah adalah program berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kepekaan anggota agar selalu berusaha hadir di tengah masyarakat, yang sejalan dengan Program Kapolda Banten yaitu Pendekar Banten.

“Semoga dengan bantuan yang di berikan oleh Satlantas Polresta Tangerang ini bisa sedikit membantu beban hidup mereka,” ungkap Roby di lapangan, Jumat (8/10/2021).

**Baca juga: Polisi Gadungan di Tangerang Menipu Hingga Ratusan Juta, Diamankan Polisi.

Roby menyebutkan sasaran pembagian nasi kotak selalu berubah setiap pekannya. Terutama bagi mereka yang bekerja atau yang masih harus mengais rejeki di ruang-ruang publik. “Seperti minggu lalu, kita bagikan nasi kotak kepada juru parkir dan tukang ojek di pasar” kata Roby.

Untuk diketahui, dalam kegiatan itu juga digunakan anggota untuk menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, masyarakat harus tertib melaksanakan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.(Vee)




Massa Blokade Jalan Raya Legok-Pagedangan dan Rusak Truk Tronton

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan warga menggelar aksi penutupan jalan di Jalan Raya Legok-Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (25/09/2021), malam tadi.

Massa menuntut Pemerintah Daerah setempat agar menindak tegas truk tronton yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46/2018 Tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang.

Informasi yang dipeoleh Kabar6.com, aksi penutupan jalan di Jalan Raya Legok- Pagedangan berlangsung ricuh. Massa memblokade jalan dan menghadang sejumlah truk tronton yang melintas.

Tak hanya itu, massa juga membakar ban bekas di tengah jalan serta merusak truk tronton yang nekat melanggar aturan.

**Baca juga: Targetkan 1.000 Dosis Sehari, Polsek Panongan Gelar Vaksinasi di Gang Bawel.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi Kabar6.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polres Tangerang Selatan.

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp terkait peristiwa tersebut, pihaknya belum merespon.(Tim K6)




Pekan Ini Target Gelar Perkara Lapas Klas 1 Tangerang Selesai

Kabar6.com

Kabar6-Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga pegawai Lapas Klas 1 Tangerang sebagai tersangka atas terbakarnya blok C2 yang menewaskan 49 narapidana. Jumlah tersangka pun masih memungkinkan bisa bertambah.

“Iya penambahan tersangka kalau barang bukti cukup,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, Selasa (21/9/2021).

Ketiga tersangka berinisial RU, S dan Y dijerat melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Tubagus Ade pastikan saat ini tim penyidik sedang mendalami dugaan terjadinya pelanggaran Pasal 187 dan 188 KUHP tentang perbuatan sengaja hingga terjadinya kebakaran.

**Baca juga: Visum Jelaga Tengkorak Petanda Napi Lapas Tangerang Tewas.

“Minggu ini gelar perkara akan diselesaikan,” terangnya. Ade bilang, penyidik masih menelisik alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka lainnya berikut pengenaan kedua pasal tersebut.

Diketahui, blok C2 yang dihuni 122 narapidana terbakar pada Rabu, 8 September 2021 dinihari kemarin. Sebanyak 49 narapidana tewas terpanggang serta puluhan orang lainnya luka-luka berat dan ringan.(yud)




Tak Ada Toleransi, DPU Tangsel Potong Tiang dan Kabel Provider Internet di Ciptim

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum bertindak tegas dengan menertibkan tiang dan kabel milik provider internet di sepanjang Jalan WR Supratman, Ciputat Timur (Ciptim), Selasa, 21 September 2021.

Ini dilakukan setelah pihak provider tidak mengindahkan kesepakatan bersama untuk segera merapikan kabel dan tiang di ruas jalan tersebut.

“Hari ini Selasa, 21 September 2021 petugas kita lakukan pemutusan kabel-kabel yang masih terpasang ke tiang, lalu pemotongan tiang dilakukan bersama Satpol PP menggunakan mesin gerinda dari pihak ketiga. Kami juga sudah koordinasi dengan Satpol PP,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Aries Kurniawan, Selasa (21/9/2021).

Aries mengaku ada beberapa Provider yang telah memindahkan tiang dan kabelnya beberapa waktu lalu, dan masih ada beberapa provider yang ingin meminta tenggang waktu lagi.

“Provider yang telah bekerjasama dan berusaha memindahkan kami sampaikan banyak terima kasih, bagi yang masih belum memindahkan kami mohon maaf kita utamakan kepentingan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki,” kata Aries.

Kebijakan ini diambil setelah Kepala Bidang Binamarga Budi Rachmat melakukan pengecekan lapangan pada Senin (20/9/2021). Hasilnya, masih banyak ditemukan kabel dan tiang milik provider yang belum dirapikan.

“Senin ini sesuai kesepakatan kita turun ke lapangan mana saja yang sudah dipindahkan dan kita lihat eksisting tiap titik, nanti kita putuskan dahulu kabelnya lalu tiangnya,” kata Budi Rachmat.

Untuk memotong tiang, DPU Kota Tangsel berkoordinasi dengan SATPOL-PP membawa tukang potong dengan menggunakan alat potong berupa mesin gerinda potong.

“Kami akan gunakan pihak ketiga, nggak mungkin kami kerjakan sendiri namun sementara ini dari pihak DPU akan menurunkan petugas untuk malakukan pemutusan kabel-kabel yang masih terpasang, kita on progres waktu pelaksanaan kurang lebih 2 minggu karena tergantung cuaca dan tukang karena masih banyak yang belum melakukan pemindahan,” bebernya.

Sebelumnya, DPU Kota Tangerang Selatan bersama Camat dan Kasi Trantib Ciputat Timur telah memanggil sejumlah pihak provider internet pada 20 Agustus 2021 di Aula kecamatan Ciputat Timur. Dari pertemuan itu, disepakati bahwa pihak provider bersedia memindahkan tiangnya dan merapikan kabel di sepanjang Jalan WR Supratman dengan batas waktu Senin, 20 September 2021.

**Baca juga: Kecelakaan Diakibatkan Kabel, Pengamat Transportasi: Pemilik Bisa Dituntut.

Pada point terkahir “kesepakatan itu juga disebutkan kalau pihak Provider Internet pemilik utilitas tidak akan menuntut pertanggung jawaban apapun kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan apabila dibongkar jika kabel dan tiang tidak juga dirapikan. ” jelasnya.

Pada rapat kedua bersama pihak APJATEL tanggal 31 Agustus 2021, yang diadakan di Kantor Dinas PU selain melaporkan progres anggotanya yang telah memindahkan, beberapa seperti First Media 36 buah, Moratel 57 buah, Fiber Star 15 buah sudah memindahkannya, masih ada beberapa yang belum pindah.

“Ini yang kami putus, intinya semua provider per tanggal 20 September 2021 kemarin harus sudah memindahkan tiang dan merapihkan kabel utilitasnya. Tidak ada toleransi lagi karena sudah berkali-kali diperingatkan,” tandasnya.(Red)




Dewan Minta Arief Turun Tangan Soal Dugaan Pencabulan di Bawah Umur

Kabar6.com

Kabar6-Urung diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah minta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk turun tangan soal lambatnya penanganan kasus dugaan pencabulan anak di wilayah yang berjuluk Akhlakul Karimah tersebut.

Saiful sangat prihatin dengan kasus seperti pencabulan anak dibawah umur ini yang penanganannya terkesan lambat.

“Coba Walikota (Tangerang, red) bicara, agar (pelaku dugaan pencabulan, red) segera ditahan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/9/2021).

Saiful menerangkan, kasus pencabulan anak yang sudah berjalan 11 bulan itu yang belum juga diserahkan ke Kejari Kota Tangerang menjadi pertanyaan banyak pihak.

Padahal, lanjut Saiful, kasus tersebut bahasanya telah melengkapi dua alat bukti pengantar dari psikolog sudah komplit.

“Ini yang harus temen temen wartawan korek (gali informasi, red), kenapa (berjalan lambat, red)? Ini kan kasus bahasanya dengan dua alat bukti pengantar dari pisikolog sudah komplit. Sudah P21, itu sudah tahap kedua dan hari ini berita terakhir itu mereka (kepolisian, red), si pelaku ini sakit,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus seperti ini jangan sampai diulur, bahkan kasus seperti ini adalah kasus tangkap tangan, dan tidak ada alasan apapun terduga pelaku gak ditahan.

“Jangan sampai diulur, orang pelecehan itu kasus tangkap tangan, gak bisa dengan alasan apapun ga ditahan. Saya harap tidak terulang kembali, penanganan yang terkesan lambat. Apalagi menyangkut harkat martabat anak dan perempuan yang punya masa depan yang diharapkan cerah,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan angkat bicara mengenai adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak dibawah umur di Kota Tangerang.

**Baca juga: P2TP2A Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pencabulan di Bawah Umur di Kota Tangerang.

Kepala P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto menerangkan, kasus dugaan pencabulan tersebut memang saat ini tengah ditangani oleh pihaknya.

Tri menjelaskan, laporan pencabulan tersebut masuk ke pihaknya, dan saat ini pihaknya pun tengah mendalami dan mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan.

“Laporan tersebut (pencabulan, red) benar masuk ke kami, kita akan dalami dan mengawal kasus itu hingga persidangan,” ungkapnya kepada Kabar6.com, Selasa (21/9/2021).(eka)