1

Oknum Bendahara Desa Di Kabupaten Serang, Diduga Gelapkan BLT Corona

Kabar6.com

Kabar6-Oknum pegawai desa, NH, yang menjabat sebagai bendahara di Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, diduga menyelewengkan dana sebesar Rp 570 juta.

Bahkan didalamnya ada dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) covid-19, sebesar Rp 42 juta.

BLT itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kadubeureum. Tersisa dua kali pembagian lagi, sebesar Rp42 juta.

“Kalau dana covid yang dianggarkan di APBDes. Kalau nominal sih dua kali (pembagian) lagi, itu Rp 42 juta. Total dana yag diselewengkan kurang lebih Rp 570 juta,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Kadubeureum, Ahyar Fajarudin, melalui sambungan selulernya, Sabtu (17/10/2020).

Ahyar menjelaskan kecurigaan berasal saat aparat desa belum menerima gajinya di bulan September 2020. Kemudian Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa (Kades), Buchori bersama Sekdes, Ahyar, mencari tahu keberadaan uang kas tersebut.

Nyatanya, uang ratusan juta itu sudah raib dari buku tabungan dan pindah kedalam rekening oknum aparat desa yang menjabat sebagai bendahara di Kantor Desa Kadubeureum, inisialnya NH.

Mendapatkan bukti dan informasi yang cukup, Kades beserta Ahyar, selaku Sekdes, melaporkan NH ke pihak kepolisian.

“Kalau buat kronologisnya sih berasal dari kecurigaan kami, untuk alokasi bulan Agustus yang dibayarkan September ini belum terbayarkan. Ditanya, tanya, dikonfirmasi,” terangnya.

**Baca juga: Pemprov Di Anggap Hanya Bisa Lakukan Sosialisasi Prokes Covid-19, Tanpa Bukti Nyata.

Terduga pelaku, NH, kini sudah mendekam di Mapolres Serang Kota. Sedangkan Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, saat dihubungi melalui sambungan seluler dan pesan elektroniknya, belum memberikan tanggapan.

“Dibawa ke kantor polisinya sekitar dua minggu lalu, tanggal 4 Oktober kalau tidak salah. Setahu saya dipindah bukukan dari rekening kas desa ke rekening pribadinya,” jelasnya.(Dhi)




Gabung dari Jakarta dan Jabar, 50 Ribu Buruh asal Banten Dikerahkan Ikut Kepung Istana Negara

Kabar6.com

Kabar6- Sedikitnya 50 ribu buruh dari Banten yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) akan mengepung istana negara Kawasan Monas, Jakarta Pusat, 20-22 Oktober 2020. Dikabarkan mereka akan bergabung pla bersama buruh lainnya, asal Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).

Hal itu seperti disampaikan Presidium AB3 Dedi Sudradjat melalui telepon selularnya, Senin (12/10/2020). Puluhan ribu buruh itu, lanjut Dedi, menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Omnibus Law yang sudah disahkan DPR.

“Hampir 50 ribuan. Seluruh Banten, nanti kita gabungan dengan buruh DKI dan Jabar. Tuntutannya masih tetap sama, presiden mengeluarkan Perppu. Itu aja kita mah, enggak melebar kemana-mana kita mah,” kata Dedi.

Ketua DPD KSPSI Banten itu mengatakan kalau buruh dari Tangerang Raya akan menaiki motor menuju Jakarta. Sedangkan buruh dari luar Tangerang, akan menaiki bus yang sudah mereka sewa. “Buruh dari Tangerang naik motor. Buruh dari luar Tangerang naik bus,” ujarnya.

**Baca juga: Pelempar Batu ke Kabag Ops Polda Banten Langsung Ditahan.

Pihaknya juga enggan melakukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena sudah bisa dipastikan kalah dalam persidangan. “Kita tidak berhasrat, karena hakim MK itu diajukan oleh presiden, diajukan DPR, diajukan Mahkamah Agung (MA), dan ditetapkan presiden,” ucapnya.

Logikanya yang dilawan presiden sama DPR, lanjut dia, mana bakal menang di JK MK nanti. “Percuma. Pasti pemerintah berupaya sistem politiknya kondusif,” jelasnya. (Dhi)




Demo Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law Diwarnai Bentrok dengan Polisi di Serang

Kabar6.com

Kabar6- Bentrok antara mahasiswa dengan Polri dan TNI tak terhindarkan dalam demonstrasi mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, Kota Serang, Selasa malam (6/10/2020), pukul 19.00-21.00 WIB.

Jalan Jenderal Soedirman depan kampus UIN itu, baru bisa dilalui kendaraan umum saat berita ini ditayangkan. Asal tahu saja, mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Serang itu sudah berdemonstrasi sejak pukul 15.00 WIB. Demo mahasiswa selain buruh di mana-mana itu untuk menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang disetujui pemerintah dan DPR, Minggu malam (4/10/2020).

“Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja! Segera terbitkan Perpu Omnibus Law. Sahkan RUU OKS dan wujudkan kampus ramah perempuan,” kata Arman Maulana, humas aksi disela-sela demonstrasinya, sebelum dibubarkan pihak kepolisian, Selasa (6/10/2020).

Akibat bentrokan tersebut, sekitar empat massa aksi ditangkap polisi. Selain itu, Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Roem Ta’at terkena lemparan batu sehingga kepalanya bocor. Karenanya, pejabat utama Polda Banten itu harus dipapah bawahannya dan dibawa ke rumah sakit terdekat.

**Baca juga: Hak Cuti Melahirkan Hilang, Puluhan Ribu Buruh Emak-Emak Demo Tolak UU Omnibus Law.

“Kena timpuk dari arah kampus, tapi enggak apa-apa. Mahasiswa sudah bubar dan masuk ke dalam kampus,” kata Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Roem Ta’at, di lokasi kejadian, Selasa (6/10/2020).

Karena masih melempari batu dan kayu, polisi membalas dengan menyemprotkan water canon dan menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa untuk segera membubarkan diri. (Dhi)




Hak Cuti Melahirkan Hilang, Puluhan Ribu Buruh Emak-Emak Demo Tolak UU Omnibus Law

Kabar6.com

Kabar6- Puluhan ribu pegawai PT Nikomas Gemilang yang mayoritas emak-emak tampak ikut gabung berdemonstrasi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law di depan perusahaannya, di kawasan Serang, Selasa (6/10/2020).

Bahkan dalam aksinya, mereka memblokir Jalan Raya Serang sehingga akses kendaraan menuju Tangerang Raya dan Kota Serang yang melewati jalur arteri, harus putar balik atau mencari jalur alternatif.

Alasan menolak UU Omnibus Law lantaran ada pasal yang menghapus hak cuti melahirkan dan haid, bagi buruh perempuan. Dimana, keduanya merupakan kodrat yang dimiliki perempuan.

“Demo hari ini tentang hak pekerja, kayak PHK enggak ada pesangon, hak perempuan cuti melahirkan dan datang bulan ditiadakan, disini kami pekerja sebagian besar perempuan,”ujar Siti Khodijah, perwakilan buruh PT Nikomas di sela aksinya, Selasa (6/10/2020).

Ditambahkan Siti, “Karena kami berjuang demi keluarga dan anak-anak kami, maka kami penting berpartisipasi menggelar demonstrasi.”

Kekesalan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja juga disampaikan buruh lainnya. Lasmi (40) dia menyesalkan cuti hamil yang hilang dan jika pun di ambil, maka tidak mendapatkan gaji. Kemudian Tunjangan Hari Raya (THR) yang menurut dia dihapuskan dalam UU tersebut.

**Baca juga: Kabupaten Serang Zona Merah, Tangerang Raya Zona Orange Corona Covid-19.

Karena saat hari raya Idul Fitri, kebutuhan masyarakat cukup tinggi, seperti untuk mudik. “Omnibuslow karena tidak mensejahterakan buruh, THR tidak ada, cuti hamil tidak ada. Jadi jangan mikirin diri sendiri tapi pikirin buruh pabrik, ini bukan hanya satu dua tahun, tapi selamanya,” kutipnya.

Jadi, lanjut Lasmi, pihaknya tidak menerima UU Omnibuslow disahkan. “Sebelumnya, cuti hamil 100 persen kami terima gaji, tap sekarang di UU Omnibus Law katanya tidak digaji lagi,” kata Lasmi (40), di tempat demonstrasi. (Dhi)




Buruh Mogok Nasional, Partai Demokrat Banten Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law

Kabar6.com

Kabar6- Ribuan buruh di Banten akan ikut menggelar mogok kerja bersama buruh lainnya di Indonesia secara nasional untuk menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Tenaa Kerja (RUU Ciptaker) oleh DPR. Mereka berencana tidak bekerja mulai besok Selasa-Kamis (6-8/10/2020).

Demonstrasi digelar buruh dengan alasan sebagai jalan terakhir memperjuangkan aspirasi mereka. Terlebih, para pekerja itu sudah melakukan dialog, berdiskusi, dan menyampaikan kajian isi dari RUU Cipataker yang akan merugikan mereka.

“Kalaupun harus menghentiksn urat nadi perekonomian baru suara kami di dengar dan di ikuti, maka itu akan kami lakukan pada 6-8 Oktober, dengan cara mogok nasional. Kami pastikan seluruh anggota KSPI seluruh provinsi Banten akan ikut bagian dalam mogok nasional,” kata Dedi di Tangerang Banten, Senin (05/10/2020).

Ketua DPD KSPI Banten Dedi Sudrajat mengatakan, DPR akan mengesahkan RUU Omnibus Law pada Kamis besok (8/10/2020) dan ini bisa menjadi mapatekana bagi para buruh diseluruh Indonesia. “Aksi mogok kerja Merespon dan menanggapi rencana dari DPR yang akan menggelar paripurna dengan agenda mengesahkan RUU Omnibus Law,” terangnya.

Partai Demokrat Banten mengaku mendukung upaya buruh menolak disahkannya RUU Omnibus Law menjadi Undang-undang (UU). Partai Demokrat berpendapat ada lima hal yang harus dikaji ulang, Pertama, RUU Ciptaker tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini.

Sekretaris DPD Demokrat Banten, Eko Susilo mengatakan, di masa awal pandemi, prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat.

Kedua, lanjut Eko merinci, RUU Ciptaker ini membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus (omnibus law). Karena besarnya implikasi dari perubahan tersebut, maka perlu dicermati satu per satu, hati-hati, dan lebih mendalam, terutama terkait hal-hal fundamental, yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Ketiga, harapannya RUU ini di satu sisi bisa mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional. Namun di sisi lain, hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan apalagi dipinggirkan. Tetapi, RUU ini justru berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri kita.

**Baca juga: Dengan Alasan PSBB, Polisi Sekat Akses Rencana Demo Buruh Tolak Omnibus Law ke Jakarta.

Keempat, Partai Demokrat memandang RUU Ciptaker telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila utamanya sila keadilan sosial (social justice) ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neo-liberalistik. Kelima, selain cacat substansi, RUU Ciptaker ini juga cacat prosedur.

“RUU Ciptaker ini juga akan berimplikasi terhadap nasib sektor UMKM, konsumen, dan hukum bisnis. Bagi UMKM dan sektor informal, substansi RUU Ciptaker tidak menjawab kebutuhan di lapangan. Prinsipnya, perlindungan terhadap hak-hak para pekerja adalah hal yang fundamental untuk kita perjuangkan,” kata Eko terpisah, Senin (5/10/2020). (Dhi)




Peringati ke-494 Tahun Kabupaten Serang, Penggiat Lingkungan Tanam Pohon Tandai Kesejahteraan

Kabar6.com

Kabar6- Tak cuma mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Banten, sekelompok penggiat lingkungan tampak menanam ratusan pohon di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang dalam rangka memperingati 20 tahun Provinsi Banten, setiap 4 Oktober.

Setidaknya, ada 494 pohon dari berbagai jenis yang ditanam di 29 kecamatan Kabupaten Serang, hari ini Minggu (4-8/10/2020). Penanaman pohon ini sekaligus simbol kesejahteraan dan kemakmuran Kabupaten Serang dan Banten yang harus dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Karena 8 Oktober 2020 nanti, Kabupaten Serang berusia 494 tahun.

“Karena prinsip kami menanam pohon ini kesolehan sosial. Harapannya kita terus menanam dan tumbuh besar agar bisa dinikmati masyarakat. Terus kita jaga, kita rawat,” kata Ketua Kaukus LH Serang Raya, Anton Susilo, dilokasi penanaman pohon di Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (4/10/2020).

Nasrul Ulum, tokoh masyarakat sekaligus calon Bupati Serang nomor urut dua yang di undang ke lokasi penanaman pohon mengatakan, penghijauan oleh pemerintah harus berkelanjutan, tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Serang ini, banyak UMKM di wilayahnya yang membudidayakan bibit tanaman dan bonsai, namun kurang perhatian pemerintah. Terutama di massa pandemi ini, karena mereka kekurangan pembeli dan modal.

“Ini program berkelanjutan, (pohon yang ditanam) ada mangga, petay, jadi tanaman yang bisa dikonsumsi dan produktif. Ada nilai tambah terhadap budidaya tanaman, yang membudidayakan tanaman. Sebenarnya banyak yang budidaya tanaman, seperti semalam diskusi sama teman-teman yang budidaya bonsai,” kata Nasrul Ulum, dilokasi yang sama, Minggu (4/10/2020).

**Baca juga: Anggap Gagap Sejahterakan Rakyat selama 20 Tahun, Mahasiswa Demo Pemprov Banten.

Nasrul berkomitmen melakukan penghijauan di Kabupaten Serang, terutama di daerah industrinya. Sehingga keberimbangan alam tetap terjaga. Jika dia bersama Eki Baihaki terpilih sebagai Bupati Serang berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam dan roda perekonomian tetap bergerak ditengah pandemi, agar tidak terjadi perlambatan ekonomi ditengah masyarakat.

“Walaupun di Kabupaten Serang ada zona industri, tapi harapan kami tetap hijau, tetap ada sedekah oksigen. Komitmennya yang di anjurkan oleh pemerintah tetap kita patuhi. Perekonomiannya tetap berjalan, pengembangan UMKM untuk meningkatkan perekonomian, seperti budi daya tanaman,” jelasnya. (Dhi)




Anggap Gagap Sejahterakan Rakyat selama 20 Tahun, Mahasiswa Demo Pemprov Banten

Kabar6.com

Kabar6-Demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPRD Banten berakhir ricuh. Menyusul pembakaran ban bekas, kemudian polisi berupaya memadamkan api tapi dihalang-halangi demonstran. Demonstran yang menamakan diri mahasiswa hijau hitam itu menganggap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten gagap sejahterakan rakyat selam 20 tahun Banten.

Ketua HMI Cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma mengaku pilu sebagai provinsi yang berdekatan secara geografis dengan ibu kota negara. Banten tidak mampu membaik, pembangunan tidak merata, dan angka kemiskinan di Provinsi Banten tercata pada Maret 2020 mencapai 5,92 persen,” kata Faisal di sela aksi Minggu (4/10/2020).

Demonstrasi yang digelar bersamaan dengan sidang paripurna istimewa HUT Banten itu, mahasiswa menuding Pemprov telah lalai mensejahterakan masyrakatnya. Tentang penanganan Covid-19, Pemprov Banten terlihat gagap dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan Kota di Banten.

**Baca juga: Dalam Rangka HUT Partai Demokrat, Utamakan Tampil Seni Debus Asli Banten.

Kemudian, Gubernur Banten, Wahidin Halim beserta jajarannya di anggap gagap dan gagal paham untuk menangani pandemi covid-19. Setidaknya hal ini terlihat dari Tangerang Raya yang kembali menjadi zona merah, dari sebelumnya zona orange.

Kemudian Kota Cilegon yang sebelumnya zona orange, kini menjadi zona merah bersama Tangerang Raya. “Berdasarkan tingkat pengangguran sebesar 8,01 persen, Ini juga menambah rapot merah bagi Pemerintah Provinsi Banten yang hari ini sudah 20 Tahun,” jelasnya. (Dhi)




Begini Sepinya Pasar Induk Rau Serang Sejak Pandemi Covid-19

Kabar6.com

Kabar6- Covid-19 dan PSBB membuat pedagang di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Banten, menjerit karena sepinya pembeli.

“Sepinya karena kondisi lingkungan pasar yang amburadul ditambah corona. Itu yang paling mempengaruhi pedagang kios,” kata Hasballah (48), pedagang beras di PIR Kota Serang, Hasballah, ditemui dilokasi dagangannya, Blok I nomor 1, Jumat (18/09/2020).

Keluhan juga disampaikan pedagang seragam sekolah, Amir, 24 tahun. Dia mengaku semakin sulit menjual pakaian lantaran pembelajaran saat pandemi Corona dilakukan secara online. Jika kondisi normal, dia akan kebanjiran pembeli saat tahun ajaran baru.

“Kalau tahun ajaran baru normal bisa jual 100 potong sehari. Sekarang kurang dari 50 potong juga susah jualannya, sekarang sehari dua potong juga susah. Nambah jualan sarung kasur, bantal, guling,” kata Amir.

Amir yang baru saja menikah dengan istrinya, sudah berjualan seragam sekolah mulai SD hingga SMA selama empat tahun. Pendapatannya pun turun drastis, bahkan pernah berdagang online, namun tak mampu mendongkrak penjualannya.

“Jual seragam sekolah, udah jualan online juga, tapi enggak bisa juga. Harapannya segera membaik musibah ini, vaksinya juga cepat ketemu bisa kita bisa usaha lancar,” jelasnya.

Begitupun yang dikeluhkan sepasang suami istri pedagang sayur mayur, bumbu dapur dan sembako. Meski stok nya cukup, namun jualannya turun hingga 90 persen.

**Baca juga: 85 Anggota DPRD Banten Jalani Rapid Tes, Ini Hasilnya.

Bahkan saat ditemui di lapak dagangannya, sang Suami, Uci (50) sedang tertidur. Istrinya, Aminah (45), sedang mengupasi kulit bawang merah yang sudah mengering.

“Harga biasa, yang beli sepi. Kurang pengunjungnya, turunnya 90 persen, enggak ada orang, hari ini belum ada yang belanja. Pasokan banyak, stabil. Cuman orang nya enggak ada, orang yang beli. Harapannya pengen cepat normal lagi,” kata Aminah (45), ditemui dilapak dagangannya. (Dhi)




Kronologis Tewasnya Korban Penjambretan Sekel Unyur Kota Serang Nety Susanti

kabar6.com,

Kabar6- Nety Susanti (50), Sekretaris Lurah (Sekel) Unyur, Kecamatan Unyur Kota Serang meninggal dunia usai jadi korban penjambretan. Sedangkan suaminya, Asep Sukatma (53) masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Serang, karena luka serius ditubuhnya.

Kronologis peristiwa nahas itu di ceritakan pihak kepolisian, usai mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi.

Kapolsek Serang Kota, Kompol Hadi Sucipto mengatakan, awalnya korban bersama suaminya, Asep Sukatman menggunakan motor melintas di depan SMK Muhamadiyah Kota Serang pada Selasa, 15 September 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat di lokasi, korban kemudian dijambret oleh pelaku yang mengendarai motor.

Setelah dijambret, kedua korban kemudian langsung mengejar pelaku. Nahas di depan MAN 1 Serang saat mengejar pelaku, kedua korban diduga mengalami kecelakaan tunggal dengan masuk ke dalam selokan.

“Nggak tahu (kedua korban) dari mana, cuman saat itu mereka naik motor dan dijambret tasnya. Suami dan istrinya kemudian mengejar pelaku. Pelaku naik motor, dia (korban) juga naik motor, berdua boncengan ngejar. Sampai MAN 1, itu korban dan suaminya jatuh masuk ke selokan. Jadi itu kecelakaan tunggal saat mengejar pelaku,” ungkap Kapolsek dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).

Paska kecelakaan, kata Kapolsek, korban Nety diketahui meninggal dunia. Sementara suami korban mengalami luka kritis dan dirawat di Rumah Sakit Derajat Prawiranegara Serang.

“Sekarang (suami korban) dirawat di RSUD. Luka-luka itu karena jatuh ke selokan,” paparnya.

Dari pengakuan saksi korban, sambung Kapolsek, pelaku jambret berjumlah satu orang. Ciri-cirinya tidak terlihat jelas namun diperkirakan menggunakan motor jenis Yamaha Vision.

“Menurut pengakuan saksi, yang hilang itu ada tas berisi handphone dan uang. Aksi itu dilakukan satu orang. Yang jelas, (saksi korban) ingatnya seperti semacam motor vision. Cuman nomornya tidak ketahuan,” paparnya.

**Baca juga: Kejar Penjambret, Sekretaris Lurah Unyur Kota Serang Tewas Akibat Kecelakaan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Serang Kota. Penyelidikan itu juga dibantu oleh Satreskirm Polres Serang Kota.

“Iya penyelidikan polsek, kita minta back up juga Resmob,” jelasnya.(Dhi)




Kejar Penjambret, Sekretaris Lurah Unyur Kota Serang Tewas Akibat Kecelakaan

kabar6.com,

Kabar6- Sekretaris Lurah Unyur, Kecamatan Unyur, Kota Serang Nety Susanti (50) meregang nyawa usai sepeda motor yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal. Sepeda motor yang ditumpanginya masuk ke dalam selokan di depan MAN 1 Serang. Sedangkan suaminya Asep Sukatman kritis dan menjalani perawatan di RSUD Kota Serang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nety menjadi korban penjambretan saat motornya melintas di depan kantor DP3AKB Kabupaten Serang, Jalan Empat Lima, Kaujon, Kota Serang, Banten persisnya depan SMK Muhamadiyah Kota Serang pada Selasa, (15/9/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat di lokasi, korban kemudian dijambret oleh pelaku yang mengendarai motor.

Mengetahui sang istri dijambret, Asep menambah kecepatan motor berupaya mengejar pelaku penjambretan. Namun belum sempat menangkap pelaku, motor yang ditumpangi keduanya mengalami kecelakaan. Keduanya dibawa ke rumah sakit oleh warga di sekitar lokasi. Nahasnya, Nety meninggal dunia dan suaminya dikabarkan dalam kondisi kritis.

**Baca juga: Akademisi Untirta Anggap Pinjaman Pemprov Banten Berbau Maladministrasi.

“Pemerintah Kota Serang, atas nama pribadi, turut beduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya pegawai kita,” kata Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, melalui sambungan selulernya, Rabu (16/09/2020).

Pemkot Serang berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku. Kemudian diberikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku.(Dhi)