1

Bupati Lebak: Tahun 2020 Penuh Keprihatinan

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang bersama-sama berpartisipasi membangun dan memajukan Lebak di tengah situasi dan kondisi yang serba terbatas.

Hal itu dikatakan Itu saat mengikuti rapat paripurna istimewa DPRD secar virtual dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-192, di Lebak Data Center, Rabu (2/12/2020).

Iti mengakui, tahun 2020 merupakan tahun yang penuh dengan keprihatinan. Masih ingat dalam ingatan, bencana banjir bandang dan longsor pada awal Januari lalu yang menerjang 6 kecamatan.

Beberapa bulan setelah diterjang bencana alam, Lebak juga terdampak wabah virus Corona atau Covid-19 yang menjadi pandemi dunia.

“Pemkab Lebak terus mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan untuk memperkecil tingkat penularan serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Iti.

Bupati menyampaikan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak sedang mengimplementasikan arah kebijakan penataan dan pembangunan infra dan suprastruktur pariwisata.

“Kami menyadari di tengah keterbatasan anggaran terlebih dengan adanya pandemi, di mana sumber pembiayaan pembangunan mengalami refocusing, sehingga beberapa rencana pembangunan infra dan suprastruktur yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2020 terpaksa harus kami kurangi dan dialihkan untuk penanganan Covid-19,” ungkap Iti.

**Baca juga: Gelar Mimbar Bebas, Imala Singgung Visi Lebak di Hari Jadi ke-192.

Terkait dengan kinerja layanan di berbagai bidang, Pemkab Lebak terus melakukan perbaikan melalui semangat One Servant Civil One Inovation. Pemkab mendorong pegawai bekerja kreatif dan inovatif guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan diterimanya penghargaan Inovasi Administrasi Negara (Inagara),” kata Iti.(Nda)




Harga Benih Lobster Lebak Turun Pasca Penangkapan Menteri Kelautan

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor benur alias benih lobster.

Dikutip dari Kompas.com, selain Edhy, KPK menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka yakni staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Politisi Partai Gerindra itu diduga menerima uang Rp3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster. Uang itu diperoleh dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Satu hari pasca penangkapan Edhy, rupanya harga benih lobster hasil tangkapan nelayan turun. Salah seorang nelayan di Bayah, Kabupaten Lebak, mengakui turunnya harga.

“Terakhir mencari (Benur) hari Kamis kemarin, memang ada penurunan di hari itu. Harga benih lobster jenis pasir sebelumnya Rp15.000 per ekor turun jadi Rp9.000 per ekor, dan untuk jenis mutiara dari Rp40.000 per ekor jadi Rp30.000 per ekor,” kata Agung Firmansyah kepada Kabar6.com, Jum’at (27/11/2020).

Terkait dengan penghentian sementara ekspor benur oleh kementerian yang sebelumnya dipimpin Susi Pudjiastuti itu, menurut Agung tidak banyak berdampak. Nelayan akan tetap melaut selama masih ada permintaan.

“Karena bagi nelayan kalau masih ada yang menampung mau siapapun enggak jadi masalah. Kecuali enggak ada yang beli ya kami enggak melaut, kalau enggak ada yang beli ya kami nangkap ikan,” tutur Agung.

**Baca juga: Belum punya Izin, Galian Tanah di Cikulur Lebak Disegel.

Kata dia, potensi benih lobster di perairan Lebak, khususnya wilayah Bayah cukup besar.

“Potensinya lumayan sih, enggak akan langka. Sekarang begini, dari satu lobster kalau sudah bertelur itu bisa jutaan,” katanya.(Nda)




Belum punya Izin, Galian Tanah di Cikulur Lebak Disegel

Kabar6.com

Kabar6-Aktivitas galian tanah di Kampung Cibangkur, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, ditutup, karena tidak mengantongi izin, Jum’at (27/11/2020).

“Iya, dilakukan penutupan terhadap aktivitas pengupasan galian tanah yang tidak memiliki izin,” kata Camat Cikulur, Iyan Fitriana, Iyan Fitriana saat dihubungi Kabar6.com.

Tidak memiliki izin, galian tanah tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan.

Petugas yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri memasang papan bertuliskan “Disegel” di sekitar area galian pasir tersebut.

“Penutupan disaksikan juga oleh salah satu dari pihak pengelola,” ucap Iyan.

**Baca juga: TNI, Polri, dan Pemerintah Siapkan Pilkada di Banten Aman dari Covid-19.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Anna Wakhyudian, menjelaskan, langkah tegas berupa penutupan dilakukan sampai seluruh perizinan dikantongi oleh pihak pengelola.

“Ditutup sambil menunggu proses perizinannya terpenuhi,” katanya.(Nda)




Mau Jemput Pasien, Mobil Relawan Respek Peduli Dilempar Batu di Jalan Pramuka

Kabar6.com

Kabar6-Kendaraan minibus Avanza milik relawan kemanusiaan Respek Peduli Indonesia dilempar batu oleh orang tidak dikenal, di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

“Kejadiannya kemarin sekitar jam 3 sore, tepatnya di terowongan Jalan Pramuka,” kata Ketua Yayasan Respek Peduli Indonesia, Delima Humairo Kusnady, saat dihubungi Kabar6.com, Minggu (22/11/2020).

Insiden itu terjadi saat tim relawan hendak menjemput salah seorang pasien Leukimia di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Akibat pelemparan itu, kaca bagian depan mobil pecah.

“Teman-teman mau jemput pasien di sana untuk dibawa ke rumah singgah kami di Sunter Agung. Di jalan kejadian seperti itu, pelakunya jalan kaki dia melempar dari atas. Enggak kelihatan jelas ciri-cirinya, karena pelakunya langsung kabur waktu dikejar,” ungkap perempuan asal Malingping, Kabupaten Lebak ini.

**Baca juga: Tanah Longsor, 4 Rumah Warga Ciherang Lebak Rusak.

Kejadian tersebut, ujar Delima, sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan berharap pelakunya bisa segera diamankan.

“Enggak, enggak curiga apa-apa mungkin hanya orang iseng aja. Informasinya memang di lokasi itu sering kejadian. Penjemputan pasien tetap dilanjutkan,” katanya.(Nda)




Kecewa UMK Naik 1,5 Persen, Buruh Lebak Sebut Pemda Tak Berpihak pada Rakyat Kecil

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim telah menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021. Kenaikan UMK tahun 2021 sebesar 1,5 persen.

Namun, kenaikan UMK tersebut membuat buruh di tanah jawara kecewa. Salah satunya datang dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak yang menilai kenaikan 1,5 persen masih jauh dari kebutuhan hidup layak (KLH).

“Sangat kecewa dan dari rapat pengupahan kami sangat tidak setuju dan menolak keras. Kami mengusulkan 8,1 persen, tapi setengahnya saja ini tidak,” kata Ketua SPN Lebak, Sidik Uen kepada Kabar6.com, Sabtu (21/11/2020).

Padahal menurut Sidik, dibandingkan dengan daerah lain, KHL di Lebak tinggi yang tentunya tidak sesuai dengan kenaikan UMK Lebak tahun 2021 yang hanya 1,5 persen atau menjadi Rp2.751.313.

“Kami kecewa, pemerintah daerah justru tidak berpihak kepada rakyat kecil malah berpihak ke pengusaha. Apindo dan pemerintah daerah ya sama saja,” cetus Sidik.

**Baca juga: Lebak Akan Dapat Tambahan Pupuk Bersubsidi.

DPRD yang seharusnya memperjuangkan aspirasi para buruh, sayangnya dinilai hanya sebatas mampu menyerap tanpa memiliki sikap tegas untuk kepentingan buruh.

“Cuma bisa meneruskan doang, anak kecil juga bisa. Terbukti saat kami mendesak soal UU Omnibus Law, mereka tidak bisa berbuat banyak,” tandasnya.(Nda)




Lebak Akan Dapat Tambahan Pupuk Bersubsidi

Kabar6-Alokasi pupuk bersubsidi bagi para petani di Kabupaten Lebak akan bertambah. Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Lebak, menyebut, kekurangan pupuk juga terjadi di sejumlah daerah.

“Iya bukan hanya di kita. Hasil rapat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) bahwa akan ada penambahan alokasi pupuk untuk November-Desember 2020,” kata Kepala Distanbun Lebak, Rahmat Yuniar kepada Kabar6.com, Sabtu (21/11/2020).

Seiring dengan dibukanya alokasi penambahan pupuk, maka yang terpenting adalah penginputan rencana definitif kebutuhan kelompok tani pupuk bersubsidi (RDKK).

“Yang terpenting adalah RDKKnya diinput. Mudah-mudahan, jika tidak ada kendala bisa segera terealisasi untuk membantu para petani,” ujar Rahmat.

**Baca juga: DPRD Desak Pemkab Lebak Tutup Coral Guest House Bayah karena Tak Kantongi Izin.

Terkait kartu tani yang menjadi persoalan bagi petani dalam mendapat pupuk bersubsidi, Rahmat menuturkan, pihaknya kini sedang mendata berapa petani yang belum memiliki kartu tani

“Dan insya Allah kami berkoordinasi dengan Pemprov Banten dan BRI agar segera menerbitkan lagi kartu tani,” katanya.(Nda)




Banjir Rendam Rumah Warga di Malingping, Saluran Irigasi Dituding Jadi Penyebab

Kabar6.com

Kabar6-Banjir merendam rumah-rumah warga di Kampung Simpang, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Selasa (17/11/2020). Salah satu rumah yang tak luput terendam adalah milik anggota DPRD Lebak Fraksi NasDem, Peri Purnama.

Peri menyebut, tidak hanya di Sukamanah, warga Desa Cilangkahan juga mengalami hal yang sama di kala hujan mengguyur.

Banjir yang merendam rumah warga akibat kondisi saluran irigasi Daerah Irigasi (DI) Irigasi Cilangkahan yang rusak dan tak juga dilakukan normalisasi.

“Irigasi Cilangkahan 2 yang belum kunjung dinormalisasi. Pendangkalan dan di beberapa titik rusak, padahal beberapa bulan ke belakang sempat dikeruk, hanya tidak menyeluruh dari hulu ke hilir,” ujar Peri kepada Kabar6.com.

**Baca juga: BLT-DD, DPMD Lebak Warning Desa Jangan Ngaku-ngaku Anggaran Habis.

Menurut Peri, kondisi kerusakan DI Cilangkahan 1 tak kalah parah. Kerusakan DI menyebabkan banyaknya titik longsor karena bertahun-tahun putus tanpa perbaikan.

“Masyarakat yang dilalui dua ruas irigasi tersebut selalu kebanjiran saat turun hujan. Saya minta pemerintah daerah yang berwenang agar segera turun tangan menangani kedua DI agar masyarakat tidak terus menerus dirugikan,” pinta Peri.(Nda)




3 Hari Pencarian, Pria 67 Tahun yang Terbawa Arus Sungai Cisaat Lebak Ditemukan Tewas

Kabar6.com

Kabar6-Pencarian Tim SAR gabungan bersama masyarakat terhadap Iwan (67) yang terbawa arus Sungai Cisaat, Kabupaten Lebak, akhirnya membuahkan hasil, Jum’at (13/11/2020).

Hilang terbawa arus sungai yang sedang meluap, pada Selasa, 10 November 2020, warga Desa Sogong, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak ditemukan sudah meninggal duni.

“Pukul 12.20 WIB, korban hanyut di Cisaar telah ditemukan dengan kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan, di Curug Aseupan atau 8 kilometer dari lokasi kejadian,” kata Kepala Kantor Basarnas Banten, M. Zaenal Arifin, dalam keterangan tertulis.

Zaenal menuturkan, pencarian terhadap Iwan terkendala karena kesulitan dalam komunikasi yang membuat tim bergerak dan memberikan informasi.

“Itu menjadi kendala waktu pencarian. Saya ucapkan terima kasih kepada semua unsur masyarakat dan personel yang terlibat hingga korban berhasil ditemukan,” ucap Zaenal.

Diketahui, Iwan terbawa arus sungai saat dirinya hendak menanam padi di sawah yang letaknya dekat dengan sungai.

“Pukul 16.12 WIB, Pak Iwan ini berangkat dari rumah menuju sawah dan rencananya mau menginap di saung bersama saudaranya, karena besoknya mau menanam pagi dengan keluarganya,” kata Camat Panggaran, Lingga kepada Segara.

**Baca juga: Bagikan Sembako kepada Korban Banjir-Longsor, Kapolres Lebak Ingatkan Edukasi Mitigasi Bencana.

Saat itu, wilayah Panggarangan sedang diguyur hujan lebat hingga menyebabkan Sungai Cisaat meluap. Sekitar pukul 17.00 WIB, rekan Iwan yakni Maderi berangkat untuk mengambil air nira, sementara Iwan tetap tinggal di saung.

“Saat Pak Maderi ini kembali ke saung, dia tidak melihat Pak Iwan di situ. Kemudian dicari-cari lalu Pak Maderi melihat tangan Pak Iwan yang tergelincir di sungai sampai akhirnya tidak kelihatan lagi,” tutur Lingga.(Nda)




DLH Lebak: Sebagian Besar Tambang Pasir Taat Dokumen Lingkungan

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, menyebut, sebagian besar aktivitas pertambangan pasir, taat dan mengikuti kewajiban dokumen lingkungan.

“Walaupun beberapa masih dalam proses, tapi sebagian besar taat, dan mengikuti kewajiban dokumen lingkungan,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Lingkungan Hidup (P2LH) DLH Lebak, Dasep Novian, kepada Kabar6.com, Jum’at (13/11/2020).

Secara umum, seluruh aktivitas usaha memang diawasi oleh Tim Gakum. Namun Dasep mengakui, aktivitas pertambangan pasir menonjol permasalahannya.

“Limbah cucian pasir, kolam endap yang tidak maksimal, pasir basah dan over load. Tim Gakum lebih pada tahapan lanjutan bila kegiatan atau usaha yang sudah dibina berkali-kali masih tetap tidak taat, Tim Gakum baru masuk,” terang Dasep.

Sejauh ini, terdapat 3 aktivitas tambang yang masuk dalam pemantauan dan pembinaan Tim Gakum. Dasep mengatakan, perbaikan demi perbaikan dilakukan perusahaan setelah dilakukan pembinaan.

“Catatan kami, setelah dilakukan pembinaan ada perbaikan-perbaikan yang mereka lakukan,” ucapnya.

**Baca juga: Adu Mulut Anggota DPRD dengan Petugas di Lebak karena Ditegur Tak Pakai Masker.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengusaha Pasir Cimarga, Hera Komaratullah, berharap, pembinaan yang dilakukan Tim Gakum Pemkab Lebak berdampak positif, terutama kepatuhan pengusaha dalam kewajibannya mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Pembinaan agar teman-teman pengusaha pasir wajib menjaga lingkungan juga kami lakukan, termasuk untuk berupaya memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan,” kata Hera.(Nda)




Longsor Terjadi di 3 Titik Kabupaten Lebak, 23 Rumah Rusak

Kabar6.com

Kabar6-Intensitas hujan menyebabkan longsor di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak. Dilaporkan, longsor terjadi di 3 titik yang berada di 3 kecamatan yakni Cilograng, Cihara dan Malingping.

Kabupaten Lebak sedang berada di masa musim penghujan. BMKG memprediksi, puncak musim hujan di kabupaten tersebut terjadi pada Januari-Februari 2021.

“Kejadian longsor di 3 kecamatan pada tanggal 6-7 November 2020. BPBD telah melakukan pendataan kerusakan permukiman korban tanah longsor dan memberikan bantuan logistik kedaruratan,” kata Plt Kepala BPBD Lebak Ajis Suhendi, Minggu (8/11/2020).

Dari 3 titik tanah longsor tersebut, dilaporkan sebanyak 23 unit rumah rusak dengan rincian 9 unit rusak ringan, 9 unit rusak sedang dan 5 unit rusak berat. Rumah rusak akibat tanah longsor berada di wilayah Cilograng 14 unit, 8 unit di Cihara dan 1 di Malingping.

**Baca juga: Musim Hujan, Dinkes Lebak Ingatkan Warga Waspadai Penyakit Leptospirosis.

Longsor juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan di Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara sepanjang 8 km.

“BPBD telah berkoordinasi dan survei lokasi kerusakan infrastruktur bersama Dinas PUPR. Kami harap kan kepada masyarakat untuk selalu waspada akan potensi bencana banjir dan longsor dampak dari musim hujan,” tutur Ajis.(Nda)