oleh

Bank Banten Ungkap Pemkot Serang Kirim Surat Bakal Pindahkan RKUD ke Bank Banten

image_pdfimage_print

Kabar6- Sejak terbitnya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Kota di Banten dialihkan ke Bank Banten.

Menurut pihak Bank Banten, dari delapan Kabupaten kota di Banten baru Pemkot Serang yang menyatakan kesiapan pemindahan RKUD-nya ke Bank Banten.

Perintah pemindahan RKUD ke Bank Banten itu tertulis dalam dalam surat edaran Mendagri nomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024 yang diteken oleh Tito M Karnavian

Hal setelah pihak Bank Banten menerima surat dari pihak Pemkot Serang. “Kalau yang sudah berkirim surat kepada kita baru kota Serang, itu sedang kita follow up,” kata Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bastami di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Kamis (2/5/2024).

**Baca Juga: Bawaslu Lebak Umumkan 74 Panwascam Lama Lolos Penilaian Kinerja

Bank Banten terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten pasca terbitnya SE Mendagri tersebut. Di samping itu, Jajaran Direksi dan juga teknis di tingkat kantor cabang terus melobi Kabupaten Kota agar memindahkan RKUD masing-masing ke Bank Banten.

‘Kita terus melakukan audiensi dengan pihak kabupaten kota di Banten, tidak hanya di level direksi tapi juga di level teknis temen-temen di kantor cabang,”ungkapnya.

Bastami optimis pemindahan RKUD tiap Kabupaten Kota di Banten bisa memperkuat permodalan dan juga pengembangan produk bank kebanggaan warga Banten tersebut..

“Tentunya sangat kuat sekali, pendanaan kita semakin kuat ekspansi kita lebih bagus lagi seperti perbaikan infrastruktur teknologi, pengembangan produk,”pungkasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email