1

Oknum ASN Pemkab Tangerang Digerebek Lagi Bersama WIL

Kabar6.com

Kabar6-Enam bulan tidak pulang oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang digerebek istri sahnya. DS kepergok sedang bersama wanita idaman lain (WIL) di perumahan Bizling Cluster Beryl 19/29, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (5/1/2022).

DS saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Kesehatan Kerja dan Olahraga (Kesjaor). Penggerebekan itu dilakukan oleh ketua RT setempat dengan warga dan istri sah DS berinial ALH serta tim pengacara.

Kuasa hukum ALH, Iyus Hambali, membenarkan kejadian tersebut. DS saat penggerebekan DS sedang bersama wanita lain dimana DS sudah 6 bulan lamanya tidak kunjung pulang ke rumah istri sahnya.

“Benar, sekira pukul 23.03 saya bersama istri sahnya ALH dan juga RT setempat melakukan penggerebekan. lantaran DS sudah 6 bulan tidak kunjung pulang,” katanya, Rabu, (5/1/2022)

**Baca juga: PTM di Kabupaten Tangerang Masih 50 Persen

Iyus mengungkapkan, sejak malam penggerebekan DS yang sedang bersama seorang wanita inisial V itu langsung diamankan pihak Polresta Tangerang. DS bersama V sudah lama tinggal serumah dan tidak bisa membuktikan legalitas surat nikah.

“DS dan V sampai hari ini diamankan Polresta Tangerang, karena belum bisa menunjukkan legalitas surat nikahnya dan sekarang lagi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” terangnya.(rez)




Iti Jayabaya Minta ASN Pemkab Lebak Berlari Cepat

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta para aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja lebih cepat agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.

Menurut Iti, pelayanan yang cepat, mudah dan berkualitas menjadi sebuah keharusan yang harus dilakukan pemerintah daerah seiring dengan tuntutan zaman saat ini.

“Di masa sekarang yang harus cepat dan bergegas, mari kita terus berlari memberikan pelayanan terbaik dan adaptif untuk meningkatkan kapasitas sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa optimal,” kata Iti usai peringatan HUT ke-193 Lebak, Kamis (2/12/2021).

Iti mengatakan, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi dan tata lingkungan menjadi di antara prioritas pemerintah daerah.

“Karena tadi itu sekarang zaman bergegas abad 21, kami juga harus bisa menterjemahkan taste generasi-generasi milenial melalui program-program pembangunan. Ini adalah tugas kita bersama, termasuk di dalamnya para birokrat,” papar Iti.

**Baca juga: Kejar Herd Immunity, BIN Turun ke Desa-desa di Lebak Ajak Masyarakat Vaksinasi Covid-19

Lebih lanjut Iti mengakui, semakin banyak tantangan dalam membangun Lebak. Terlebih sejak pandemi yang menyebabkan angka kemiskinan dan pengangguran menjadi bertambah.

“Kami tidak bisa kerja sendiri, butuh dukungan semua elemen masyarakat yakni ikut menjaga kondusifitas wilayah sehingga investasi bisa masuk memberikan dampak untuk kesejahteraan masyarakat,” papar Iti.(Nda)




ASN Libur Saat Nataru, Walikota Cilegon Hanya Beri Teguran

Kabar6.com

Kabar6 – Pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan cuti saat natal dan tahun baru (nataru). Jika ada yang melanggar, Pemkot Cilegon hanya akan memberikan teguran atau hukuman ringan bagi ASN yang melanggarnya.

“Yang pertama pastinya teguran dulu, kita jangan terlalu berat-berat dulu lah,” kata Walikota Cilegon, Helldy Agustian, Selasa (30/11/2021).

Helldy menerangkan kalau Pemkot Cilegon akan membuat surat edaran mengenai larangan ASN dan pegawai berlibur saat natal dan tahun baru. Surat edaran itu nantinya akan di sebar ke sejumlah kantor dinas dan instansi, agar bisa dipatuhi.

Meski akan membuat surat edaran, namun Helldy selaku Walikota Cilegon belum menjelaskan tata cara pengawasan jika ada ASN yang melanggar.

**Baca juga: Terguncang di Kapal Akibat Gelombang Tinggi, Dua Truk di KMP Nusa Dharma Terguling.

“Kita juga akan bikin surat edaran, Pak Sekda juga akan bikin surat edaran, agar supaya nanti yang disiplin akan kita tindak,” terangnya.

Helldy mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Cilegon mengenai mekanisme pengaturan lalu lintas dan penjagaan di tempat keramaian, saat libur natal dan tahun baru.

“Kami sudah koordinasi dengan Kapolres, perihal mengenai nataru ini, kemungkinan besar kita akan melakukan sama dengan kemarin lebaran, cuma sedikit lebih longgar,” jelasnya.(Dhi)




Ultah Tangsel ke-13, PSI Soroti Gaji ASN Serap 60 Persen Dana APBD

Kabar6.com

Kabar6-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dimana pembayaran gaji dan honor pegawai mencapai 60 persen.

Ketua Fraksi PSI Kota Tangsel, Ferdiansyah menerangkan, pihaknya menyoroti hal tersebut karena adanya disparitas terhadap pembiayaan belanja modal dan barang yang hanya 30 persen, yang kemudian sisanya untuk kegiatan dan program dalam rangka pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

Maka dari itu, Ferdi menjelaskan, pihaknya ingin postur pada APBD ditekankan pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, serta berkesinambungan.

“Sehingga pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh insan lapisan masyarakat, selaras dengan proses pemulihan dari eskalasi pandemi Covid-19,” ujarnya saat melakukan pressconference Hari Ulang Tahun (HUT) Tangsel ke-13 di wilayah Serpong, Sabtu (27/11/2021).

Menurut Ferdi, saat dirinya bertemu dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) postur APBD 60 persen untuk gaji dan tunjangan karena membiayai kurang lebih 4900 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 8 ribu Pegawai Kerja Sementara (PKS).

“Jadi memang yakini bahwa dengsn postur yang sekarang PKS hampir 8 ribuan, dan ASN 4900 hampir 5000, menghabiskan cukup banyak postur APBD kurleb 60 sampai 70 persen, itu untuk tunjangan dan gaji,” ungkapnya.

Lanjutnya, postur tinggi untuk pembiayaan gaji dan tunjangan tersebut juga tidak hanya berada di Kota Tangsel melainkan daerah lain juga memiliki permasalahan yang sama.

Ferdi menjelaskan, meski begitu bukan berarti tidak ada solusi untuk permasalahan tersebut, adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) bisa menjadi solusi atas permasalahan tersebut.

**Baca juga: Libur Nataru, Polda Banten Berlakukan Ganjil Genap Menuju Tempat Wisata

“Salah satu yang bisa ditekan adalah dengan cara perampingan birokrasi, ditempat lain sudah ada merger antara 1 OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) dan OPD lainnya yang memang mengurusi bagian atau program yang sama,” terangnya.

“Saat ini sedang berjalan Pansus SOTK yang dimana itu akan mencoba meramu bagaimana struktur dari OPD-OPD apakah memungkinkan untuk bisa dilebur menjafi 1 dari 2 OPD untuk bisa mengefisiensikan dalam artian merampingkan struktur organisasi,” pungkasnya.(eka)




Ratusan ASN Kota Tangerang Dites Urine, Ini Hasil yang Ditemukan

Kabar6.com

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Ratusan ASN tersebut dites urine guna mendeteksi penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya menjadi perbincangan bahwa Pemkot Tangerang belum menggelar tes urine tersebut.

Diketahui, sebanyak 3 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang mempunyai kewajiban untuk dilakukan tes urine. Kewajiban tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Impres) 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

**Baca juga: Samsat Cikokol Gelar Vaksinasi, Seribu Dosis Bakal Disuntik ke Masyarakat

Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, telah melaksanakan kegiatan tes urine selama dua hari. Pada hari pertama, Kamis (26/11/2021) digelar untuk pegawai di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kemudian hari kedua, Jumat (26/11/2021) untuk pegawai dilingkungan Kecamatan Tangerang.

“Kesbangpol 53 orang, Kecamatan Tengerang 97 orang,” ujar Satrya saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).

Dari hasil pemeriksaan kedua instansi tersebut, kata Satrya, semua ditemukan dalam kondisi negatif Narkotika. “Sementara semua hasilnya alhamdulillah negatif,” tandasnya. (Oke)




ASN Kota Tangerang Diminta Segera Tes Urine, DPRD Dorong Harus Dites

Kabar6.com

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyatakan bahwa sebanyak 3 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang mempunyai kewajiban untuk dilakukan tes urine. Kewajiban tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Impres) 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Namun, hingga kini Pemkot Tangerang belum menggelar tes urine untuk ASN tersebut. Pihak BNN pun telah menyampaikan kewajiban untuk tes urine bagi ASN tersebut.

Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, pihaknya telah menerima hibah alat tes urine dari Pemkot Tangerang sebanyak 500 alat tes. Alat tersebut tidak hanya untuk ASN namun untuk masyarakat umum.

“Tapi itu kita sudah konsultasi ke Kesbangpol tidak hanya untuk PNS tapi juga untuk umum. Cuma untuk Pemkot Tangerang Inpres 02 untuk tes urin mininaml 3 persen,” ujar Satrya dalam diskusi yang digelar Solusi Movement Fraksi Teras di kawasan Puspemkot Tangerang mengusung tema “Gurita Narkoba di Jalur Perlintasan”, Rabu (22/9/2021).

Kata Satrya, sebelumnya pihaknya berencana akan menggandeng Kecamatan Karawaci untuk dilakukan tes urine. Namun rencana tersebut belum dilakukan karena belum mendapatkan izin dari Pemkot Tangerang.

“Sementara saya belum dapat izinnya organisasi perangkat daerah (OPD) mana yang untuk memenuhi 3 persen. Tapi dengan alat yang ada bisalah 3 persen,” katanya.

“Saya sudah sampaikan akhir tahun ini (alat tes) kadaluarsa. Ada yang sudah kadaluarsa. Yang sebelum kadaluarsa kita serahkan ke masyarakat,” katanya.

Kabid Kesatuan Bangsa Kesbangpol Kota Tangerang, Amir Hamzah mengatakan, pada 2021 ini pihaknya menganggarkan khusus tes urin. Tapi sekarang ini masih pandemi dan kena recofusing.

“Pelaksanaannya langsung di BNN. Tahun ini tidak dilaksanakan ke Kesbangpol, yang tes urine dilaksanakan ke masyarakat dan beberapa perusahaan,” katanya.

Untuk memenuhi tiga persen tersebut, kata Amir, pihaknya masih menunggu izin dari pimpinan yaitu Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

“Kewajiban 3 persen itu izin dari pimpinan tertinggi di Kota Tangerang belum diadakan,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangerang, Dwiki Ramadhani mendorong instansi seperti Kesbangpol dan Dinas Kesehatan untuk dapat segera menggelar tes urine bagi ASN tersebut. Apalagi ASN sebagai promotor, agar dapat memberikan contoh kepada masyarakat tentang pencegahan narkoba.

“Sejatinya jangan sampai kita pihak promotor pencegahan narkoba, malah kita sendiri menggunakan. Itu yang paling penting. Bagaimana kasih tahu ke masyarakat, cerminan kok mereka sendiri menggunakan. Tapi itu tetap kami dorong teman-teman Dinkes, Kesbangpol dan BNN agar tes urine ini segera dilakukan,” katanya.

Meski beberapa waktu lalu ada sejumlah kebijakan work from home, namun saat ini kondisi sudah mulai normal kembali, sehingga tes urine dapat dilaksanakan.

**Baca juga: Pekan Ini Target Gelar Perkara Lapas Klas 1 Tangerang Selesai

“Mudah-mudahan karena ini sudah cukup baik level 2, tes urine dapat segera dilaksanakan,” tandasnya. (Oke)




Wali Kota Tangsel Ajak ASN Ikut Gotong-Royong Berinfak ke Warga Isoman

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berupaya dalam menangani kasus Covid-19 yang masih berada di level 4.

Dengan begitu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie inisiatifkan meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut bergotong-royong dengan menginfakan sedikit uangnya untuk membantu warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman).

“Saya minta infaknya saja berapa serelanya nanti untuk kita belikan sembako untuk membantu yang isoman,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Untuk berapa persennya, pria yang akrab disapa Bang Ben ini menerangkan, pihaknya tidak mematok berapa persen infak yang ingin diberikan.

“Saya minta infaknya enggak di presen berapa kalau di presen itu nanti jadi pungutan liar. Saya minta infak saja kalau infak memang sesuai dg standar fikihnya 2,5 persen tapi enggak saya tentukan berapa persentasenya,” paparnya.

Sebelumnya, Bang Ben juga mengajak masyarakat untuk bergotong-royong saat ada warga setempat yang sedang isolasi mandiri (isoman) Covid-19.

Gotong-royong, menurut Bang Ben, sangat berperan penting dalam rangka percepatan memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Tangsel.

“Saya setuju dengan itu (gotong royong, red). Contohnya di Pondok Maharta. Di RW 09 itu dikatakan lockdown, kemudian mereka melakukan patungan atau iuran, alhamdulilah terkumpul sampai Rp10 juta lebih. Kemudian, mereka mensuplai makanan, dan mereka meminta vitamin, dan kita bantu vitamin juga,” ungkapnya, pada Rabu (21/7/2021).

**Baca juga: Masyarakat Sudah Lelah, Pengamat Trisakti Minta Media Beritakan Hal Positif

Bang Ben menerangkan, gotong-royong sangat bisa dalam menekang angka Covid-19, karena saat ini warga yang sedang isoman membutuhkan imunitas.

“Karena tingkat kesembuhannya harus dibarengi dengan imunitas. Imunitas yang berasal dari asupan makanan dan vitamin, dan juga pemantauan dari tim medis yang terdekat,” tutupnya.(eka)




Hasil Seleksi Administrasi CASN Kabupaten Lebak 2021, Cek di Sini

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengungumkan hasil seleksi pelamar calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 yang dinyatakan memenuhi dan tidak memenuhi syarat administrasi.

Pengunguman tentang pelamar yang dinyatakan memenuhi dan tidak memenuhi syarat administrasi sebelum masa sanggah ditandatangani Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Senin (2/8/2021)

Dari jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 3516 pelamar, sebanyak 3083 pelamar dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 433 pelamar di antaranya tidak memenuhi syarat.

Sementara dari jumlah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru sebanyak 402 pelamar, 193 pelamar memenuhi syarat dan sebanyak 209 pelamar tidak memenuhi syarat. Sedangkan, dari 3218 pelamar PPPK guru, semuanya dinyatakan memenuhi syarat.

Kabar6.com
Pengunguman pelamar yang dinyatakan memenuhi dan tidak memenuhi syarat administrasi sebelum masa sanggah seleksi penerimaan calon ASN Pemkab Lebak Tahun 2021.(bkpsdmlebak.go.id)

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Wiwin Budhyarti mengatakan, untuk mengikuti tahapan selanjutnya, pelamar yang lulus seleksi administrasi agar mencetak kartu tanda peserta seleksi dengan mengunduhnya di website sscasn.bkn.go.id.

**Baca juga: Tahun Ini, Lebak Usulkan 4.000 Lebih Formasi PPPK dan CPNS ke Kemenpan

“Sementara peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi dapat melakukan sanggah melalui website sscasn.bkn.go.id,” kata Wiwin.

Selengkapnya daftar pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat bisa di download di sini. (Nda)




ASN di 9 Perangkat Daerah Lebak WFH 100 Persen, Pemkab: Fleksibel

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan penyesuaian terhadap sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) pada masa PPKM Darurat 3 sampai 20 Juli 2021.

Kabag Organisasi Setda Lebak Agus Nugraha mengatakan, penyesuaian sistem kerja ASN diatur dalam surat edaran bupati yang mengacu kepada Instruksi Mendagri dan Instruksi Bupati tentang PPKM Darurat, serta edaran Kemenpan RB tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN pada masa PPKM Darurat.

“ASN di 9 kantor yakni sekretariat daerah (Setda), sekretariat DPRD, Inspektorat, Bapelitbangda, BKPSDM, Bakesbangpol, Disbudpar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Dispora menjalankan tugas dinasnya di tempat tinggalnya secara penuh atau 100 persen,” kata Agus kepada Kabar6.com, Kamis (8/7/2021).

Sementara itu, tiga perangkat daerah yakni BKAD, Bapenda dan Dinas Kominfosantik menerapkan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah pegawai 50 persen. Sedangkan, 16 kantor dinas termasuk kecamatan dan kelurahan menjalankan tugas kedinasan dengan jumlah pegawai maksimal 25 persen.

“Untuk ASN di Dinkes, RSUD Adjidarmo, Labkesda dan Puskesmas kemudian Satpol PP, Dishub, PUPR dan BPBD melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah pegawai 100 persen,” terang Agus.

Namun jika ada hal yang mendesak di 9 perangkat daerah yang menerapkan 100 persen WFH, maka kepala perangkat daerah dapat mengatur berapa jumlah pegawai yang hadir di kantor.

**Baca juga: Seorang Pria di Lebak Ditangkap Polisi, Terkait Dugaan Penipuan Tanah untuk Waduk Karian

“Tetap fleksibel walaupun 100 persen WFH. Kalau ada kepentingan yang mendesak, kepala perangkat daerah bisa mengatur lebih lanjut untuk bertugas di kantor agar pelayanan publik tidak terganggu,” terangnya.(Nda)




Belasan ASN Pemkot Cilegon Positif Covid-19

Kabar6.com

Kabar6 – Belasan ASN Kota Cilegon dikabarkan positif covid-19. Mereka berada di Disdukcapil berjumlah dua orang, inspektorat enam, DPMPTSP 4, Bappeda dua, Kecamatan Grogol dua, dan toga dari Dindik. Mereka kini tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) dirumahnya masing-masing.

“Semua sudah menjalani isolasi mandiri sesuai mereka tinggal,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dana Sujaksani dikonfirmasi, Jumat (25/06/2021).

Mantan Kadishub Cilegon tak menampik banyaknya ASN yang terkonfirmasi Covid-19 ini disinyalir pegawai lengah saat menjalankan prokes covid-19.

**Baca juga: Bak Kisah Sinetron, Maling HP di Cilegon Dijebak Korbannya

“Kalau ada yang terpapar berarti ada yang lengah. Meski begitu, saya enggak pernah bosan untuk mengingatkan semua masyarakat maupun pegawai di Pemkot Cilegon, untuk terus mematuhi prokes covid-19 dan tetap menjaga 5M,” ujarnya.

Sebelumnya pada Senin, 21 Juni 2021, Walikota Cilegon Helldy Agustian memutuskan untuk melakukan Work From Home (WFH) sebanyak 50 persen ke pegawai Pemkot Cilegon. Menyusul sejumlah ASN yang tersebar di 5 OPD terpapar virus corona.(dhi)