oleh

Bak Kisah Sinetron, Maling HP di Cilegon Dijebak Korbannya

image_pdfimage_print

Kabar6 – Bak kisah sinetron yang kerap tayang di televisi, maling bisa ditangkap setelah di jebak oleh korbannya. Benar terjadi di Kota Cilegon, Banten.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 20 Juni 2021 kemarin, sekitar pukul 11.30 wib, disebuah warung sembako, di Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.

Kala itu, Jeni Rahmawati (27), sedang melayani pesanan belanjaan pelaku dan menaruh handphone di meja warung. Pelaku, AGS (33) datang dan melihat korbannya lengah, kemudian mencuri handphonenya.

“Pelaku berpura-pura membeli beras dan telur di warung sembako, ketika korban sedang melayani pelaku, pelaku mengambil hp milik korban yang di simpan di meja yang berada di warung,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, Senin (21/06/2021).

Korban sadar handphone nya hilang dan pelaku tidak jadi berbelanja di warungnya. Tak lama, suami Jeni datang dan mendapatkan kabar dari temannya, kalau Jeni meminjam uang sebesar Rp 1 juta. Kemudian di aturlah siasat sedemikian rupa, untuk menjebak pelaku AGS di wilayah Temu Putih.

“Suami korban bilang ke temannya, kalau hp istri nya hilang. Kemudian pelaku di pancing agar bertemu dan menjanjikan akan meminjamkan uang,” terangnya.

**Baca juga: Hunian Isoman Covid-19 Di Kota Cilegon Membludak

Pelaku yang merupakan warga Mancak, Kabupaten Serang, Banten, datang ke lokasi yang sudah disepakati sekitar pukul 14.00 wib. Saat itulah, pelaku AGS ditangkap oleh suami korban bersama anggota polisi Polsek Ciwandan, teman korban dan warga setempat.

“Pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Ciwandan untuk dimintai pertanggung jawabannya. Barang bukti yang kami sita berupa handphone dan motor pelaku,” ujarnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email