1

KPU Lebak Terima Aduan terkait Caleg

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menerima aduan terkait calon legislatif (caleg) yang namanya sudah ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS).

Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengatakan, hingga sore ini, hanya ada satu laporan yang masuk ke KPU secara online.

“Dari mulai ruang tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon dibuka, kami hanya menerima satu aduan,” kata Ni’matullah kepada Kabar6.com, Senin (28/8/2023).

Namun ditujukan kepada caleg dari partai politik mana aduan tersebut, Ni’matullah tidak bisa menyampaikan. KPU juga belum tahu terkait soal apa aduan tersebut.

**Baca Juga: Motif Penculikan di Tangsel, Oknum Paspampres Ingin Peras Penjaga Toko Obat Ilegal

“Kami belum tahu karena kan belum selesai waktu nya, besok baru akan dicek apa masukan dan tanggapannya,” ujar Ni’matullah.

Aduan yang masuk KPU selanjutnya akan disampaikan kepada parpol di mana caleg tersebut bernaung. Parpol harus mengklarifikasi kepada calon bersangkutan dan hasilnya wajib disampaikan kembali ke KPU.

“Hasil klarifikasinya wajib oleh partai disampaikan ke kami, karena kalau tidak calon tersebut bisa menjadi tidak memenuhi syarat (TMS),” jelas dia.(Nda)




KPU Lebak Umumkan DCS, Aduan Masyarakat Disampaikan ke Parpol untuk Diklarifikasi

Kabar6-Daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD pada Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mulai diumumkan.

Dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu, KPU Lebak menetapkan 560 bakal caleg ke dalam DCS setelah dokumen persyaratannya dinyatakan memenuhi syarat (MS) melalui verifikasi administrasi.

“Sebanyak 560 calon dinyatakan dokumen persyaratannya MS dan 88 calon tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Lebak Lita Rosita kepada Kabar6.com, Sabtu (19/8/2023).

Di samping mengumumkan nama-nama calon anggota DPRD Lebak, KPU juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon wakil rakyat yang akan memperebutkan 50 kursi DPRD Lebak.

“Dari tanggal 19 sampai 28 Agustus merupakan waktu bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon,” terang Lita.

Kata Lita, aduan masyarakat terhadap calon harus melalui surat resmi ke KPU atau melalui email dengan menyertakan identitas lengkap dan bisa dikonfirmasi.

**Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wajibkan Siswa Pakai Seragam Pramuka Setiap Rabu

KPU, ujar dia, akan menyaring seluruh aduan yang masuk dari masyarakat. Pasalnya tidak seluruh jenis aduan akan ditindaklanjuti.

“Jadi yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan calon saja, di situ saja tidak melebar ke mana-mana. Contoh misalnya soal dokumen pendidikan calon dan lain-lain, dan itu juga harus disertai dengan bukti dokumen-dokumen pendukung yang memang berkaitan dengan itu,” jelas Lita.

Aduan tersebut kemudian akan disampaikan KPU kepada parpol untuk diklarifikasi kepada calon yang persyaratannya dipersoalkan.

“Jadi parpol yang klarifikasi ke calon tersebut. Hasil klarifikasinya bagaimana juga didukung dengan dokumen dan disampaikan kembali ke kami,” katanya.(Nda)




ASN Tanggap Aduan Masyarakat di Tangsel, Benyamin: Enggak Usah Pilah-pilih

Kabar6-Pemerintah mengoperasikan aplikasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (SP4N LAPOR). Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie instruksikan jajarannya untuk cepat tanggap terhadap laporan pengaduan masyarakat.

“Teknologi kini sudah menjadi bagian dari kehidupan birokrasi pemerintah,” katanya saat peluncuran SP4N LAPOR di Balai Kota Tangsel, dikutip Minggu (2/7/2023).

Benyamin tegaskan, masyarakat di Kota Tangsel berjumlah 1,4 juta jiwa. Mereka punya kedaulatan, yang sebagian diberikan kepada aparat sipil negara melalui pemilihan kepala daerah.

Seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Tangsel, lanjutnya, harus mampu memberikan pelayanan publik, menciptakan kesejahteraan masyarakat dan membangun daya saing daerah. Daya saing dalam berbagai bidang.

**Baca Juga: IPW Sebut Penanganan Kasus ‘si Kembar’ Perlu Libatkan Densus 88

“Kedaulatan ada di tangan masyarakat. Rakyat lah yang berdaulat. Masyarakat yang mana enggak usah kita pilah-pilih,” tegasnya di hadapan pejabat organisasi perangkat daerah di Tangsel.

Benyamin bilang, apakah publik sebagai pemegang kedaulatan sudah puas?. Belum tentu. Perlu dibuatkan koridor-koridor menyampaikan keluhannya.

Makanya pemerintah membuat SP4N LAPOR. Saluran pengaduan ini harus dibuat untuk melaksanakan amanat.

SP4N LAPOR menjadi tempat semakin mendekatkan komunikasi dengan masyarakat pemegang kedaulatan. Menjadi masalah kalau ada jeda waktu panjang dari waktu melapor solusi yang diberikan.

“Saya ingatkan kembali kepada teman-teman yang seragamnya sama dengan saya. Terlepas dari pangkat, jabatan Anda apa, gaji berapa, dan lain sebagainya. Harus ingat kembali siapa aparatur sipil negara,” pesan Benyamin.(yud)




KPU Kabupaten Tangerang Terima 3 Aduan soal NIK Dicatut Parpol

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 3 orang masyarakat telah melapor kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. Laporan mereka tersebut atas dicatut nomor induk kependudukan (NIK) sebagai kader oleh partai politik (parpol) dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

Komisioner yang juga menjabat Kepala Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Subarja mengatakan pihaknya telah menerima tiga laporan dari masyarakat soal NIK terdaftar di partai politik.

“Kita sudah menerima konfirmasi dari masyarakat sebanyak tiga orang, Mereka merasa namanya dicatut sebagai kader parpol,” ujar Ahmad Subarja saat dimintai keterangan di kantornya, Senin (29/8/2022).

Warga yang telah dicatut itu, tersebar di beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Seperti Sindang Jaya, Teluknaga dan Sukadiri. Menurutnya, bahwa dari latarbelakang para pelapor atau pengaduan pencatutan NIK ini bervariasi, mulai dari dosen, dan masyarakat biasa yang terdaftar di Sipol.

“Dari ketiga pelapor ini warga Sindang Jaya, warga Teluknaga dan warga Sukadiri,” katanya.

KPU Kabupaten Tangerang mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat agar melakukan pengecekan NIK pribadi di sistem khusus keanggotaan parpol seperti di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pengecekan NIK pribadi. Dan jika tercantum sebagai keanggotaan parpol tetapi tidak merasa tergabung silahkan laporkan ke kami,” katanya.

**Baca juga:45 Ribu Siswa di Kabupaten Tangerang Terima Buku Tabungan

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tangerang, Zulfikar mengatakan, jika sejauh ini pihaknya telah menerima satu laporan terkait dengan pencatutan nama berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat oleh parpol.

Dari pengaduan tersebut, Bawaslu kemudian langsung meneruskannya dengan mengirim surat klasifikasi dari parpol itu. Pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut karena pelapor merupakan mantan Panwascam Sindang Jaya.

“Saat ini kita sedang menelusuri terkait laporan itu ke partai terkait, karena yang melapor ke kami secara resmi ini dari mantan anggota panwascam Sindang Jaya berinisial M,” tegasnya. (Oke/Rez)




Pelaku Usaha Wisata Anyer Kecam Aduan HMB Jakarta

Kabar6.com

Kabar6 – Perwakilan pelaku usaha di Anyer mengecam pelaporan yang dilakukan oleh oleh HMB ke Mabes Polri, dengan alasan Kapolda Banten terkesan membiarkan kerumunan di Pantai Anyer sejak Agustus 2021.

Menurut pelaku wisata di Anyer, HMB sebagai organisasi menaungi mahasiswa asal Banten yang berkuliah di Jakarta, melakukan kajian dan diskusi lebih baik lagi, agar tidak melakukan tindakan yang ngawur.

“Melaporkan Kapolda Banten ke Mabes Polri itu keliru, karena kewenangan penutupan objek wisata berada di pemerintah daerah, artinya Bupati dan Gubernur selaku pimpinan gugus tugas,” kata Ketua Umum Balawista Nasional, Ade Ervin, Senin, (20/09/2021).

Tindakan yang dilakukan oleh Muhammad Fahri, selaku Ketua Umum HMB Jakarta juga tidak memiliki kajian lapangan yang benar. Menurut Ade Ervin, objek wisata di Anyer telah menerapkan prokes covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

“Selama ini pelaku wisata di Anyer sangat patuh terhadap kebijakan pemerintah, terkait pendisiplinan protokol kesehatan di objek wisata,” terangnya.

Apa yang dilakukan oleh HMB Jakarta sangat di kecam oleh pelaku wisata di Banten. Karena tidak melihat kondisi nyata di lapangan.

**Baca juga: Polres Serang Kota Tangkap Oknum Penjual Formulir Pendaftaran Vaksin Covid-19

Jika PPKM Level 2 objek wisata masih saja ditutup, maka kehidupan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi bisa makin menjerit.

“Ini sama saja membenturkan antara Kepolisian dan masyarakat. Terutama para pelaku pariwisata,” ujarnya.(dhi)




Ombudsman Banten Terima 116 Aduan Terkait Penanganan Covid-19

Kabar6.com

Kabar6- Ombudsman Banten menerima aduan penanganan covid-19 sebanyak 116 laporan. Aduan terbanyak ada di penyaluran bantuan, yakni mencapai 90 persen atau 105 aduan. Selanjutnya, aduan layanan keuangan atau transparansi ada delapan, pelayanan kesehatan dua laporan dan ada satu laporan terkait transportasi.

Dimana, Ombudsman Banten telah membuka hotline aduan penanganan Corona sejak satu bulan terakhir, melalui nomer telephone 08111273737 di aplikasi WhatsApp.

“Aduan yang diterima Ombudsman Banten merupakan jumlah aduan tertinggi secara nasional,” kata Ketua Ombudsman Banten, Dedy Irsan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (29/05/2020).

Pengaduan sendiri akan berlangsung selama tiga bulan dan masih tersisa dua bulan kedepan, bagi masyarakat untuk mengadukan ke Ombudsman Banten, jika menemukan persoalan dalam penyaluran dan penanganan covid-19.

Ombudsman Banten mengaku sudah ada laporan yang yang diselesaikan. Aduan yang belum di tangani, akan dibereskan secepat mungkin oleh personilnya. Sehingga penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak covid-19 dapat segera diperbaiki.

“Tentunya kami akan segera penyelesaian, ada banyak. Kami peroleh dari para pelapor yang mengatakan bahwa mereka sudah mendapatkan bansos setelah adanya tindak lanjut dari Ombudsman Perwakilan Banten,” jelasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dedy, aduan atau laporan terbanyak ada di Tangerang Raya, untuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 20, Kota Tangerang 21 dan Kabupaten Tangerang ada 19 aduan. Kemudian Kabupaten Serang ada delapan, Kabupaten Pandeglang ada dua, Kabupaten Lebak 14 aduan. Selanjutnya, tujuh laporan lainnya aduan di instansi BUMN.

**Baca juga: Salah Paham, Satu Warga Kena Bacok di Wajah.

Menurut Ombudsman, penyaluran, prosedur dan persyaratan masyarakat untuk menerima berbagai bantuan covid-19 masih belum jelas dan membuat bingung masyarakat.

“Kami masih melihat pendataan dan penyaluran bansos masih karut marut. Masyarakat mengeluh, demikian pula petugas di bawah yang melakukan pendataan dan penyaluran,” terangnya. (dhi)




Aduan Warga, BPBD Kabupaten Tangerang Tangkap Puluhan Ular

Kabar6.com

Kabar6-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang berhasil mengevakuasi puluhan ekor ular yang bermunculan di pemukiman warga.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin mengatakan, selama musim hujan melanda wilayah Kabupaten Tangerang, pihaknya banyak menerima pengaduan dari masyarakat. Banyak keberadaan ular yang tiba-tiba muncul di pemukiman warga.

“Dalam seminggu biasanya ada dua pengaduan tentang ular yang berada di pemukiman warga,” katanya kepada kabar6.com, Jumat (31/1/2020).

Kosrudin mengatakan, jenis ular yang banyak masuk ke pemukiman dan membuat warga takut adalah jenis kobra. Namun, hingga saat ini pihaknya belum bisa menemukan keberadaan sarang korba tersebut.

“Yang banyak anak-anak kobra. Tapi sarang dan induknya tidak ada. Selama evakuasi di wilayah Kabupaten Tangerang hanya satu induk kobra yang bisa ditangkap di daerah Legok,” ujarnya.

Selain kobra, lanjut Kosrudin, pihaknya juga mengamankan benerapa ekor ular jenis piton yang banyak keluar saat banjir beberapa waktu lalu. Menurutnya, keluarnya ular-ular tersebut untuk mencari rumah atau sarang baru yang tidak terkena banjir.

“Sama seperti manusia. Ular juga mencari sarang baru untuk berlindung yang tidak kebanjiran,” lanjutnya.

Kosrudin menjelaskan, banyaknya ular bermunculan belakangan ini dikarenakan beberapa faktor yakni November hingga Januari telur ular mulai menetas, lalu induk ular pun bermunculan, ditambah musim hujan sehingga mereka terbawa arus dari habitatnya sampai ke pemukiman warga.

**Baca juga: DTRB Minta Pol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Pabrik Karung di Desa Kohod.

“Kalau tidak memiliki keahlian khusus jangan sekali-kali mencoba menangkap sendiri. Lebih baik melaporkan ke kami ahar segera di evakuasi,” ujarnya.

Kosrudin mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang agar selalu menjadi kebersihan rumah dan sekitaranya untuk menghindari datangnya ular.

“Janga kebersihan. Jangan menumpuk barang-barang tidak terpakai, bersihkan sampah dan daun-daunan disekitaran rumah karena dapat dijadikan tempat bersembunyi oleh ular,” pungkasnya. (Vee)




Usai Dilantik, Legislator PSI Tangsel Buka Posko Pengaduan

Kabar6.com

Kabar6-Empat orang Wakil Rakyat asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) langsung menebar janji manis usai dilantik. Mereka berjanji kepada masyarakat untuk melakukan sistem pelayanan publik.

Keempat legislator PSI adalah Ferdiansyah asal Dapil 2 Pamulang, Alexander Prabu dari Dapil 3 Serpong-Setu, Aji Kristi Bromokusumo asal Dapil 4 Serpong Utara dan Emanuela Ridayati dari Dapil 5 Pondok Aren.

“Kami mulai besok di ruang fraksi membuka posko pengaduan,” kata Ferdiansyah di gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (29/8/2019).

Ia jelaskan, posko pengaduan dibuka pada Senin hingga Jum’at mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Masyarakat bisa datang langsung ke posko pengaduan jika ada keluhan, informasi maupun aspirasi berkaitan dengan berbagai persoalan.

**Baca juga: Pelantikan DPRD Tangsel, Dewan Pensiun Banyak yang Absen.

“Sementara ini dua jam dulu,” jelas Ferdiansyah. Menurutnya, DPP PSI mempersilahkan masyarakat untuk melihat langsung kinerja wakilnya di parlemen.

“Nanti DPP buatkan aplikasi untuk melihat dan mengawasi kami,” tambah Ferdiansyah.(yud)




Kunjungi Rumah PC, Ketua P2TP2A Tangsel Terima Aduan Dua Gadis Lainnya

Kabar6.com

Kabar6-Kunjungi rumah korban berinisial PC (16) di Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di kunjungi dua gadis belia.

Herlina Mustikasari selaku Ketua P2TP2A menjelaskan, dirinya sangat kaget mendengarkan cerita gadis belia berinisial S (14) dan N (12) yang sempat ditawari pekerjaan melayani tamu hidung belang melalui jejaring medsos.

“Saya benar-benar prihatin dengan kejadian ini, ternyata adalagi yang di ajak untuk melakukan hal-hal yang tidak seharusnya terhadap anak. Si N dan S ini di tawari melalui medsos, kami akan berdiskusi dengan bagian hukum,” ungkap Herlina.

Di dampingi oleh timnya, Herlina juga mengatakan, kejahatan seksual bukan hanya berhubungan intim, tapi juga bisa dengan mengirimkan gambar porno melalui medsos.

“Kejahatan seksual pada anak itu bukan hanya karena dia melakukan hubungan intim, melalui ajakan, dan mengirimkan gambar atau video porno kepada anak, itu sudah termasuk tindak kejahatan. Untung saja kedua anak ini tidak menerima ajakan yang menawarinya,”papar Herlina.

**Baca juga: Kasus Human Trafficking di Ciputat Bikin Geram P2TP2A Tangsel.

Di katakannya, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar konseling dan parenting di kawasan yang masuk kedalam zona merah pergaulan bebas kebablasan.

“Minggu ini akan kami jadwalkan sesegera mungkin menggelar sosialisasi, sekaligus conseling dan parenting di daerah rawan kejahatan asusila terhadap anak, kami agendakan minggu ini,” tandasnya. (adt)




Sachrudin Minta Aparatur di Wilayah Monitoring Aduan Masyarakat

kabar6.com

Kabar6-Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang miliki banyak aplikasi yang dapat dimaksimalkan. Untuk itu, aparatur pemerintah diharapkan dapat memantau kebutuhan masyarakatnya.

Hal itu diungkapkan Sachrudin, Wakil Walikota Tangerang saat membuka kegiatan pembinaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Batuceper, Kamis (23/8/2018).

Sachrudin mengatakan, dengan banyaknya aplikasi yang dimiliki Kota Tangerang, dapat menjadi media bagi aparatur untuk memonitor berbagai kebutuhan warganya.

“Dengan 174 aplikasi yang dimiliki pemkot, harus bisa dimaksimalkan untuk menjadi jembatan membantu pelayanan kepada masyarakat,” ucap Sachrudin, di aula kantor kecamatan Batuceper.

Dengan berkembangnya pemanfaatan teknologi informasi di era sekarang, wakil juga menghimbau agar aparatur di wilayah bisa mengikuti perkembangan zaman agar tidak tertinggal dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ditambah dengan aplikasi aduan masyarakat yaitu Laksa (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) yang menjadi sarana bagi warga kota Tangerang untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya kepada pemerintah.

“Kecamatan dan kelurahan harus lakukan monitoring aduan masyarakat melalui aplikasi Laksa. Jadi bisa bantu koordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan aduan masyarakat,” sambung Sachrudin.

Diakhir sambutannya, Sachrudin berpesan kepada petugas pelayanan yang bertugas di wilayah, untuk dapat mengedepankan keramahan dari ASN pemkot Tangerang dalam melayani masyarakat.**Baca juga: Ambulans Smart 119 Dinkes Kota Tangerang Siaga 24 Jam.

“Kita ini pelayan masyarakat, jadi sepatutnya menunjukkan keramahan dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (fit/hms)