oleh

Syukuran Putusan MK, Ratusan Santri di Pandeglang Dukung Gibran di Pilpres 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan santri tasyakuran dan doa bersama di Ponpes Fathul Ma’ani Kananga Menes Pandeglang terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai keputusan MK secara otomatis membuka peluang bagi kaum muda milenial, khususnya kaum santri yang ada di seluruh penjuru Indonesia untuk bisa berkiprah di kancah nasional menjadi pemimpin regenerasi ke depan.

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Fathul Ma’ani, KH. Tb. Ahmad Khidir Ma’ani, menyatakan, dengan putusan MK yang belum lama ini diketuk palu, mengenai gugatan batas usia capres-cawapres, jadi peluang besar generasi muda khususnya para santri untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional.

“Mengenai putusan MK ini peluang besar bagi anak muda para santri santriawati yang ada di Indonesia khususnya di Pandeglang untuk meneruskan estafet kepemimpinan yang akan datang. Dan sudah sepatutnya anak muda sekarang menjadi pemimpin,” terang KH. Tb. Ahmad Khidir Ma’ani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/10/2023).

Ia juga menjelaskan bahwa para santri di Pandeglang jangan berkecil hati dan terus berkarya agar menjadi sosok pemimpin penerus bangsa.

“Maka para santri jangan pernah berkecil hati dan terus bermimpi untuk menjadi orang besar dan sukses. Ini bukanlah mimpi semata. Walaupun berangkatnya dari mimpi akan tetapi kita punya histori sejarah yang kental. Para tokoh muda terdahulu yang sukses di usia muda menjadi pemimpin bangsa, di antaranya KH Wahid Hasyim menjadi menteri agama di era Orde Lama,” ungkapnya.

Lanjut KH Khidir, hal ini tentu ini peluang besar untuk anak muda khususnya para santri yang ada di Pandeglang terus semangat dalam mencari ilmu di bidang keislaman, budaya politik dan sebagainya agar kelak ke depan menjadi penerus bangsa. Ia mengaku memilih mendeklarasikan mendukung Gibran lantaran sosok yang muda ini mempunyai peluang menjadi cawapres.

**Baca Juga: Calo Pegawai Tenaga Honorer di Pemkot Tangsel Terancam Dipecat

“Kami kaum santri di Kabupaten Pandeglang, Banten, menggelar acara doa bersama tasyakuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Para santri di Kabupaten Pandeglang terkhusus santri Fathul Ma’ani Kananga mendukung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk menjadi Cawapres di Pemilu 2024,” jelas KH. Hidir.

Diketahui, putusan MK yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun dan atau yang pernah menjabat sebagai kepala daerah, atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu, bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden. Putusan itu dibacakan dalam sidang di Gedung MK.

“Santri akan merayakan moment yang ditunggu-tunggu yakni Hari Santri Nasional (HSN) yang bertepatan pada 22 Oktober 2023 mendatang. Hari santri ini sebagai pengakuan dari presiden Jokowi terhadap seluruh santri di Indonesia. Maka santri harus bangga, karena sosok Wakil Presiden kita, Kiai Haji Ma’ruf Amin juga merupakan santri. Bahkan dulu juga ada sosok santri yang menjadi Presiden yaitu KH Abdurrahman Wahid,” pungkasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email