oleh

Calo Pegawai Tenaga Honorer di Pemkot Tangsel Terancam Dipecat

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi percaloan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai bermunculan. Sepekan ini sudah dua korban teriak lantaran sudah setor uang pelicin puluhan juta rupiah ke oknum tapi tidak berhasil masuk kerja.

“Gini, gini, saya sih teges aja. Laporin itu sebagai penipuan. Saya akan tindak tegas,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di gedung DPRD setempat, Kamis (19/10/2023).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Tangsel kepada kabar6.com menyebutkan, data total pegawai honorer jumlahnya sebanyak 11,986 orang.

Benyamin menungkapkan tidak peduli oknum yang main percaloan tenaga honorer berstatus aparatus sipil negara atau tenaga kerja sukarela. Jika terbukti melakukan pasti ditindak tegas.

Ia bilang, oknum pegawai yang dilaporkan menjadi calo tenaga honorer telah diperiksa inspektorat Kota Tangsel. Hasil berita acara pemeriksaan lagi ditunggunya untuk menentukan tindaklanjut.

“Kalau mereka terbukti dan kemudian berproses secar hukum sanksinya bisa yang terberat itu pemecatan dari staf ASN,” tegas Benyamin.

**Baca Juga: Nyalo Pegawai Honorer, ASN Pemkot Tangsel Terancam Dilaporkan ke Polisi

Diketahui, Nadia Nuke, warga Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, melapor ke Mapolres Metro Tangerang Kota lantaran ditipu oleh oknum pegawai honorer di Satpol PP Kota Tangsel dan seorang kader posyandu. Ia telah setor uang Rp 36 juta dan hingga kini belum masuk kerja di Korps Praja Wibawa.

Kasus kedua diumbar oleh Alvin, warga Ciledug. Ia mengaku telah setor uang Rp 40 juta untuk masuk ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Tangsel. Dua ASN atas nama Hendra Wijaya dan Gaston disebutkan olehnya.

“Di Inspektorat buka layanan aduan, kalau ada silahkan. Buka aja, kalau punya data,” pesan Benyamin.

Hendra Wijaya, staf ASN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangsel menyatakan uang Alvin sudah dikembalikan. “Udah clear. Cuma salah paham aja,” singkatnya kepada kabar6.com di Setu, Rabu, 18 Oktober 2023 sore.(yud)

Print Friendly, PDF & Email