oleh

Soal Rumah Dinas Rp1 Miliar, Kajari Lebak: Itu Urgent

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengganggarkan Rp1 miliar lebih pada tahun ini untuk pembangunan rumah dinas (Rumdin) pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Namun di tengah kondisi yang masih pandemi, pembangunan rumdin bagi aparat penegak hukum itu menuai kritik. Aktivis antikorupsi Uday Suhada meminta, pembangunan rumdin ditunda.

Uday menyebut, di tengah kondisi yang masih pandemi, pembangunan dengan anggaran sebesar itu dapat mencederai rasa kemanusiaan. Maka akan lebih bijak jika pemerintah daerah menunda pembangunannya.

Menanggapi itu, Kepala Kejari Lebak Sulvia Triana Haspari mengatakan, bahwa usulan rumdin kejaksaan sudah dilakukan sejak lama. Menurut Sulvia, pembangunan rumdin merupakan hal yang mendesak.

“Itu bukan rumah dinas Kajari tapi rumah dinas para kasi. Keadaan rumah dinas itu sudah tapi sangat hancur tidak bisa dipergunakan sama sekali, dan itu (Pembangunan) menurut kami memang urgent untuk dilakukan,” kata Sulvia di Rangkasbitung, Kamis (26/8/2021).

**Baca juga: Pengurus DPC dan Organisasi Sayap PAN di Lebak Siap Terbentuk

Dari 5 rumdin yang diusulkan agar dibangun hanya 3 yang disetujui dengan kondisi yang sudah rusak. Sulvia menyebut, sebagian besar pejabat kejari menginap di kantor.

“Karena mungkin untuk ngontrak udah agak sulit ya. Rencananya untuk rumah para Kasi,” ucap Sulvia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email