oleh

Pembangunan Rumah Dinas Kejari Lebak Telan Anggaran Rp1 Miliar Lebih

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelontorkan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih untuk pembangunan rumah dinas (Rumdin) kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Lebak.

Melihat website LPSE Kabupaten Lebak, pemerintah daerah mengalokasikan dari APBD 2021 untuk pembangunan rumdin tersebut sebesar Rp1,4 miliar.

“Benar, itu untuk (Pembangunan) rumah dinas dekat SMP 3,” kata Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lebak, Hendro saat dikonfirmasi Kabar6.com, Rabu (25/8/2021).

Kurang lebih seratus juta dari anggaran tersebut, ujar Hendro, dialokasikan untuk penataan kantor Korps Adhyaksa.

“Sedikit sih untuk yang penataan kantor kurang lebih seratus jutaan, itu untuk penataan di bagian tilang. Selebihnya (Rp1 miliar lebih) untuk rumah dinas yang memang tidak ditempati karena rusak,” ucap Hendro.

**Baca juga: Objek Wisata di Lebak Kembali Dibuka, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk

Hendro menjelaskan, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran setelah ada pengajuan dari kejaksaan.

“Ada permohonan dari mereka, kalau enggak ada permohonan kita enggak berani, dan itu dibolehkan. Tinggal pelaksanaan, mungkin minggu depan ya,” terangnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email