oleh

Sidang TPPU, Wawan Mendekam di Rutan Guntur

image_pdfimage_print

Kabar6-Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mulai menjalani sidang atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Suami dari Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany itu disidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

“Sementara di Guntur,” ungkap seorang petugas pengawal tahanan dari KPK kepada kabar6.com, (Kamis, 31/10/2019).

Pria itu mengatakan, selama menjalani sidang Wawan menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta Selatan. Status Wawan merupakan tahanan titipan.

“Biar lebih deket,” ujarnya. Sebelum sidang, ia lanjutnya, Wawan menghuni LP Sukamiskin, Bandung.

Wawan sebelumnya dijerat atas kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Muchtar dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.**Baca juga: Sidang TPPU, Surat Dakwaan Wawan 365 Halaman.

Sidang perdana ini baru mulai digelar pukul 13.11 WIB atau molor dua jam dari agenda yang dijadwalkan. Wawan hadir mengenakan baju batik lengan panjang warna cokelat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email