oleh

Sidak Layanan TKI di Bandara Soetta, KPK & Polisi Amankan 18 Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-Inspeksi mendadak (Sidak) pelayanan kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, digelar pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak kepolisian.

Dalam sidak yang berakhir Sabtu (26/7/2014) dini hari itu, KPK mengendus adanya indikasi pelanggaran hukum dalam pelayanan kepulangan TKI tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi dalam siaran persnya mengatakan, sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur, dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soetta.

Tujuannya adalah menertibkan area publik dari pihak-pihak yang diduga memeras dengan modus memberi tumpangan kepada TKI, sekaligus praktik gratifikasi terhadap pejabat atau pegawai negeri di lingkungan pelayanan TKI. **Baca juga: Ini 7 Ciri Taksi Gelap di Bandara Soetta.

Pada sidak itu, KPK dan polisi mengamankan sebanyak 18 orang terkait pelayananan bagi para pahlawan devisa tersebut. Umumnya, mereka yang diamankan adalah calo dan preman yang beroperasi di Bandara Soetta, meski ada juga oknum polisi dan oknum TNI AD. **Baca juga: Mudik Lebaran, Waspada Pembiusan dan Hipnotis.

“Ditemukan adanya indikasi pemaksaan terhadap WNA agar menggunakan jaksa taksi gelap dengan tarif diatas normal,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen (Pol) Suhardi Alius. **Baca juga: Mudik Lebaran, Maskapai Dihimbau Tidak Jual Tiket di Area Bandara.

Selain itu, kata Alius, dari hasil introgasi singkat yang dilakukan, juga ditemukan indikasi pemaksaan terhadap para TKI agar menukarkan uang di money changer dengan nilai tukar rendah.(kc/tom migran)

 

**Baca juga: Waduh..! Bandara Soetta Masih Bau Pesing.

Print Friendly, PDF & Email