oleh

Bea Cukai Bandara Soetta Bebaskan Biaya Alat Musik SLB

image_pdfimage_print

Kabar6-Alat bantuan belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) didapatkan dari perusahaan Korea Selatan, yang sempat tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, akhirnya diserahkan ke pihak sekolah. Barang tersebut diketahui telah tertahan sejak 18 Desember 2022.

Barang kiriman yang berisi bantuan alat belajar berupa 20 pcs keyboard itu pun dibebaskan bea masuk karena telah mendapatkan persetujuan dan ditetapkan sebagai barang hibah oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Terima kasih kami ucapkan atas bantuan dan dukungan penyerahan barang hibah untuk peserta didik berkebutuhan khusus tunanetra ini,” ujar Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat A Nasional, Dede Kurniasih, di DHL Express Distribution Center Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin, 29 April 2024.

Dede pun meminta maaf terkait viralnya barang hibah yang tertahan tersebut kepada pihak Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Permohonan maaf itu terkait ketidaktahuan dan kekurangan wawasan pihaknya dalam proses barang hibah importir itu.

“Kami mohon maaf terkait kekurangan wawasan dan ketidaktahuan kami terkait prosedur itu, yang membuat miskomunikasi. Mohon maaf juga atas kegaduhan di media yang selama ini kita ketahui,” katanya.

**Baca Juga: Kembalikan Berkas Pendaftaran, Dimyati Berharap Diusung PKS, Nasdem, PKB dan Nasdem di Pilgub Banten

Sementara, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menuturkan, barang hibah tersebut telah diputuskan untuk bebas pajak bea masuk. Terkait adanya tagihan hingga ratusan juta tersebut, kata Askolani, itu hanya kesalahpahaman.

“Sudah ditetapkan sesuai ketentuan pemerintah dibebaskan bea masuk pada hari ini. Kasus ini terjadi karena adanya masalah komunikasi dengan baik, sehingga akan menyikapinya kurang baik,” jelas Askolani.

Sebelumnya, kasus barang impor dikenakan bea masuk sangat mahal oleh Bea Cukai lagi-lagi viral di media sosial. Kali ini, barang tersebut adalah alat bantuan belajar SLB (Sekolah Luar Biasa) yang didapatkan dari perusahaan Korea.

Seorang pengguna X (Twitter) bernama akun @ijalzaid belum lama ini berkeluh kesah tentang urusannya dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) yang tak kunjung selesai. Padahal, kejadiannya sudah hampir dari dua tahun lalu.

“SLB saya juga dapet bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di beacukai soeta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” ujarnya, dikutip Minggu, 28 April 2024.

Pengunggah menyebut, menyebut barang bantuan milik SLB yang bernama A Pembina Tingkat Nasional itu, kemudian dibiarkan di gudang milik Bea Cukai Soetta hingga cuitan itu dibuat..

“Dari tahun 2022 jadi gak bisa diambil. Ngendep disana buat apa ga manfaat juga,” lanjutnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email