oleh

‘Si Kembar’ Ditangkap di M Town Summarecon Serpong, Sekuriti: Bawa Tas

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Resmob Polda Metro Jaya menggeruduk lantai 16 apartemen M Town di kawasan Summarecon Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Di lokasi hunian vertikal itu polisi menangkap ‘si kembar’ Rihana dan Rihani, tersangka penipuan jual beli iPhone.

“Ada sekitar 23 orang tadi dari polda,” kata seorang petugas keamanan berinisial IK, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, polisi datang sekitar pukul 07.00 WIB tadi. Tersangka tidak lama keluar sambil membawa tas yang diduga berisi pakaian.

IK mengakui jika tidak terlalu memperhatikan karena banyak penghuni apartemen. “Enggak ngeh. Kan banyak yang masih pakai masker juga,” singkatnya.

**Baca Juga: ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani Ditangkap di M Town Summarecon Serpong

Hal senada disampaikan petugas keamanan apartemen M Town berinisial J. “Prosesnya cepet, enggak lama,” ujarnya.

Tersangka ‘si Kembar’ Rihana dan Rihani langsung digiring masuk ke mobil yang dibawa aparat Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya.

“Kalau barang bukti, engga tahu. Tapi engga banyak yang dibawa cuma pakaian yang dipakai dan tas berisi pakaian salin,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email