oleh

Seminar Kebijakan Fiskal Sinergikan Pusat & Daerah

image_pdfimage_print

Kabar6-Sedikitnya 100 peserta dari delapan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten/ Kota se Provinsi Banten, mengikuti seminar yang digelar Kementrian Keuangan RI, di Ratu Hotel Bidakara, Kota Serang, Banten, Selasa (6/5/2014).

Seminar yang pertama kali digelar di Provinsi Banten tersebut, menghadirkan tiga orang pembicara diantaranya, Kepala Bidang Analisis Fiskal Kemenkeu RI, Abdurrahman, Phd, Kepala Bidang Kebijakan Transfer ke Daerah Kemenkeu RI, Ria Sartika Azahari, SE, MA, dan Ketua Program Pascasarjana Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bambang Juanda.

Ketua Panitia, Tejo Prakosa, mengatakan seminar yang mengambil tema “Kebijakan Fiskal 2014 dan Perkembangan Ekonomi Terkini”, dinilai sangat bermanfaat bagi para penyelenggara pemerintahan dan pengambil kebijakan terkait penggunaan dana yang bersumber dari APBD dan APBN.

“Penyelenggara pemerintahan dan pengambil kebijakan akan mengetahui bagaimana cara mengelola keuangan dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada,” ungkap Tejo, kepada Kabar6.com, usai seminar yang dipandu Kepala Bidang Data Ekonomi dan Administrasi Kemenkeu RI, Siska Indirawati, SE. MA, selaku moderator.

Diutarakan Tejo, dengan adanya kebijakan fiskal tersebut, tentunya akan menambah tugas baru bagi Kemenkeu RI dalam menyusun kajian fiskal untuk seluruh daerah yang ada khususnya Provinsi Banten.

Tim kajian fiskal sendiri memiliki tugas mengumpulkan data ihwal perkembangan ekonomi daerah, penggunaan APBD dan akuntansi keuangan daerah. **Baca juga: Wow, Di Banten Pengangguran Terbuka Tinggi.

“Kajian fiskal itu kami susun, lalu digabung dengan data APBN. Dengan begitu, kondisi fiskal di daerah dapat tergambar. Sehingga, hasilnya akan jadi pertimbangan daerah untuk mengetahui arah kebijakan pembangunan,” kata Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten ini. **Baca juga: Wah..! Silpa Provinsi Banten Capai Rp1,2 Triliun.

Ditambahkan Tejo, pihaknya berharap penerapan kebijakan fiskal itu akan membawa dampak positif dan mampu menciptakan sinergitas antara pemerintah daerah dengan pusat. “Outputnya, dana pembangunan bisa lebih efektif, efisien dan tepat sasaran,” tandasnya.(agm/din)