oleh

Selain Pegawai, Ada Kades yang Terjaring OTT Polisi di BPN Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Lima orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Jumat (12/11/2021) malam.

Dirreskrimsus Polda Banten AKBP Dedi Supriadi mengatakan, lima orang yang diamankan itu terdiri dari 4 orang pegawai BPN dan 1 orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Lebak.

“Penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum lurah,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/11/2021).

Polisi menyebut, pegawai BPN yang terjaring bertugas di bidang survei dan pengukuran. Rangkaian pemeriksaan masih terus dilakukan penyidik Polda Banten.

“Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di kantor BPN sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya.

Selain kelima orang tersebut, polisi juga mengamankan beberapa berkas dan amplop berisi sejumlah uang.

**Baca juga: OTT di BPN Lebak, Polisi Amankan 5 Orang Terkait Pengurusan Sertifikat

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak Babay Imroni mengaku belum mendapat kepastian mengenai siapa kades yang ikut terjaring.

“Saya juga belum dapat pastinya ya, tapi informasi ke saya itu (Kades) Inten Jaya, Cimarga. Empat orang lainnya itu pegawai BPN di bagian pengukuran dan staf, itu yang saya dapat informasinya,” kata Babay.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email