oleh

Satpol PP Tangsel Belum Tertibkan Alat Pamer Bacalon

image_pdfimage_print

Kabar6-Beragam alat komunikasi luar ruang sudah serampangan terpasang meski agenda tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) belum dimulai.

Para bakal calon atau bacalon sudah memasang spanduk, leafleat, baliho dipasang di berbagai sudut dan ruas jalan tanpa perhatikan estetika.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, pihaknya nanti akan bersihkan alat promosi bacalon. Meski demikian tak bisa disebut alat peraga kampanye karena mereka belum resmi sebagai pasangan calon.

“Nanti kita bersihkan. Itu dianggapnya sama seperti spanduk-spanduk komersil lainnya,” ujarnya kepada kabar6.com, (Sabtu, 2/11/2019).

Oki melanjutkan, ketika alat pamer tidak berizin, pemasangannya menyalahi aturan, pihaknya akan membersihkan. Hal tersebut sudah diatur dalam regulasi Komisi Pemilihan Umum.

“Kita belum ada lagi operasi. Di aturan KPU itu mengatur spanduk ukuran sekian kemudian baliho, nah itu tidak diatur untuk yang baner-baner kecil yang di pohon dan tiang listrik,” ungkapnya.

**Baca juga: Kisruh PSSI, Iwan Bule Laporkan Vijaya ke Mapolres Tangsel.

Oki menjelaskan, karena hal ini belum masuk tahapan, jadi itu belum dimasukan ke dalam APK. Meski demikian Satpol PP tak memastikan kapan penertiban dilaksanakan.

“Kalau itu dianggap sebagai alat peraga kampanye diatur di KPU, nanti yang membersihkan Bawaslu mengajak kita, nah ini belum atau gak hapal tahapannya, kalau yang deket-deket ini nanti kita bersihkan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email