Meski dilokasi petugas tidak mendapati wanita “malam”, namun sikap tegas penyegelan tetap dilakukan, mengingat selain nekat buka saat ramadan, di warem itu juga didapati puluhan botol minuman keras (miras).
“Selain miras, alat karaoke hingga sofa di warem tersebut juga kami sita,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Sam’un, Jum’at (03/07/2015).
Menurutnya, penggerebekan dilakukan merujuk laporan warga yang resah dengan aktivitas warem tersebut. **Baca juga: Warga Tangerang Ikut Daftar Calon Komisioner KPK.
“Kalau kata warga sih, biasnaya di warem ini ada wanitanya juga. Tapi, saat kita datang tidak ada,” ujarnya lagi.(cep)