oleh

Rumah Pimpinan Cabang PT Pegadaian, Berdomisili di Tangerang Selatan Digeledah

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri  (Kejari) Jakarta Selatan telah menaikkan status penanganan perkara adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Tahun 2022, dari tingkat Penyelidikan ke Penyidikan pada tanggal 02 Januari 2023 berdasarkan surat Perintah Nomor : Print- 01/M.1.14/Fd.2/01/2023 tanggal 02 Januari 2023.

Dengan dinaikkannya status dari tingkat penyelidikan ke penyidikan pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023 ,  Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Selatan dengan didampingi Tim Intelijen Kejari Jakarta Selatan dan Tim Intelijen Kejari Kota Tanggerang Selatan telah melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.30 WIB.  Ini dalam rangka penyidikan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2022.

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, SH, MH menyampaikan hal tersebut dalam siaran pers tertulis yang dikirim kepada Kabar6, Jumat (06/01/2023).

“Penggeledahan dilakukan di dua tempat terpisah secara bersamaan yaitu di rumah Pimpinan Cabang PT Pegadaian (Persero) Cabang Kebayoran Baru atas nama Amalia Komalasari yang bertempat di Villa Jombang Baru Blok D.III/11 Rt. 003 / 014 Kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, dan di Kantor PT Pegadaian (Persero) CP Kebayoran Baru yang beralamat di Jalan Wijaya IX Nomor 17, RT. 003 RW. 005, Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan,” kata Kajari.

**Baca Juga: Polresta Tangerang Bongkar Pengedar Uang Palsu Lewat Media Sosial

Penggeledahan di kedua tempat tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Kota Tangerang Nomor : 1/Pen.Pid.Ijin Geledah/2023/PN.Tng tanggal 05 Januari 2023 dan Surat Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Nomor : 2/Pen.Pid.Sus/TPK/I/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 05 Januari 2023.

Selanjutnya, Kajari mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen maupun alat elektronik yang diduga mempunyai keterkaitan dengan dugaan Tindak Pidana tersebut. (Red)

Print Friendly, PDF & Email