oleh

Rugi Miliaran, Korban Proyek Leptop Fiktif di BPBD Banten Todong Gubernur Banten

image_pdfimage_print

Kabar6- Dua pengusaha korban proyek fiktif di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten todong Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar usai mengikuti rapat paripurna DPRD Banten, Selasa (17/10/2023)

Dua pengusaha itu yakni Direktur CV Sujawe Ininnawa, Chaerudin dan Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Tania. Mereka meminta Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk bertanggungjawab.

Diketahui, PT Putera Pangestu Jaya Lestari menjadi korban penipuan pengadaan laptop fiktif sebesar Rp 3,7 miliar di BPBD Banten sedangkan CV Sujawe Ininnawa mengalami kerugian Rp 1,8 miliar.

Belakangan diketahui, bahwa SPK pengadaan laptop tersebut fiktif.

“Kedatangan kami untuk meminta Pj Gubernur Banten bertanggung jawab. Karena oknum pejabat BPBD ini menggeluarkan SPK menggunakan kop surat intansi,” kata Tania kepada wartawan.

**Baca Juga: Ditemukan Tewas di Indekost, Polda Banten Ungkap Riwayat Penyakit Brigadir Firman Lutfiansyah

PT tersebut mendapat 20 SPK pengadaan laptop yang dikeluarkan oleh oknum pejabat BPBD Banten berinisial AB pada Februari 2023.

Setelah PT Putera Pangestu Jaya Lestari menyerahkan 100 unit laptop yang dipesan sesuai kontrak ke kantor BPBD Banten sampai sekarang belum mendapatkan bayaran.

Sementara Direktur CV Sujawe Ininnawa, Chaerudin mengaku, mengalami hal serupa. Chaerudin menyebut, dia mendapatkan 10 SPK dari BPBD yang dikeluarkan oleh AB. Akibat hal itu,

“Saya dapat kontrak itu pada bulan April 2023, terus kirim laptop ke BPBD,” katanya.

Chaerudin juga meminta, BPBD Banten dapat bertanggung jawab atas kasus tersebut. Ia meminta BPBD Banten dapat mengganti kerugian yang dialami para korban.

“Kami minta solusinya, karena kita berkontrak dengan institusi jadi disitu jelas ada kop surat BPBD,” pungkasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email