oleh

Rp 60 Juta Biaya Konseling Anak Korban Kekerasan Seksual Ditanggung P2TP2A Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah bertemu tim kuasa hukum korban persetubuhan anak di bawah umur.

Pertemuan menindaklanjuti laporan anak baru gede digagahi seorang pemuda berinisial R, 22 tahun, di Serpong, pertengahan Februari kemarin.

“Serta nanti di tanggal 7 hari Selasa ada rujukan dari polres untuk melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto kepada kabar6.com ditemui di kantornya, Jum’at (3/3/2023).

Pendampingan konseling, terangnya, bukan hanya diberikan kepada korban. Orang tua korban juga membutuhkan lantaran syok atas peristiwa yang dialami anaknya.

**Baca Juga: Waspada, Ada Pemuda Predator di Tangsel Berkeliaran Mangsa ABG

Tapi yang utama adalah memberikan layanan penguatan mental buat si korban. “Buat dia menjadi pionir di dalam kepolisian hingga pengadilan,” terang Tri.

Layanan konseling psikologi, lanjutnya, diberikan kepada korban untuk jangka panjang. Alokasi biaya psikolog sebesar Rp 60 juta ditanggung dari APBD Pemerintah Kota Tangsel.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email