oleh

Soal Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Pamulang, Polisi: Tunggu Hasil Visum

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) hari ini telah menerima laporan dari korban kekerasan seksual yang dialami oleh anak dibawah umur di Pamulang.

Hal itu dibenarkan oleh, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra kepada wartawan, Rabu 11 Mei 2022.

Dijelaskannya, korban sudah diantar ke rumah sakit untuk dilakukan Visum. “Dan juga sudah diantar petugas untuk dilakukan visum di rumah sakit,” ujarnya.

Diketahui, korban beserta keluarganya yang didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel sekira pukul 09.00.

Aldo menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, sembari menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Kita lakukan klarifikasi saksi-saksi sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang bocah berinisial AJ, warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban pencabulan. Terduga pelaku berinisial SR, yang masih tetangga korban berbuat bejat di kediamannya, pada Kamis pekan kemarin.

“Menurut keterangan keluarga korban mengalami luka,” kata AG, tante korban kepad wartawan, Senin (9/5/2022).

Kejadian ini bermula saat ibu korban mencari-cari anaknya yang pergi bermain. Ia melihat ada sandal anaknya di depan rumah SR.

Ibu korban lalu mengetuk pintu sambil memanggil-manggil korban tapi tidak ada jawaban. Terdengar suara teriakan si bocah dari dalam rumah.

**Baca juga: Hilang Kendali, Pengemudi Mobil Meninggal Nabrak Kendaraan Lain di Jalan Raya Serpong

Masih menurut RG, ibu korban lalu memanggil keluarga dan kerabatnya. Pintu rumah SR akhirnya dibuka paksa dan keluarga sangat kaget.

“Pakaian keponakan saya sudah gak lengkap, terus megang duit lima puluh ribu rupiah,” terangnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email