oleh

Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Lebak, Kinerja PPA Dikritik

image_pdfimage_print

Kabar6-Korps HMI Wati (Kohati) menyebut berdasarkan catatan Rumah Perempuan dan Anak (RPA), jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak sepanjang tahun 2022 sebanyak 136 kasus.

Namun sayangnya menurut Kohati, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Lebak lamban dalam merespon kasus-kasus tersebut.

“Salah satunya seperti yang menimpa F (11) seorang gadis di Panggarangan yang menjadi korban kekerasan seksual pamannya. Dari kasus itu kami melihat UPTD PPA tidak memberikan pelayanan, padahal anggaran pendampingan korban cukup besar,” kata Ketua

Kohati Lebak Siti Nuraeni di Gedung DPRD Lebak, Kamis (16/3/2023). Misalnya saja untuk anggaran makan dan minum jamuan tamu sebesar Rp110 juta, kemudian anggaran tenaga ahli yang juga cukup besar yakni Rp76 juta. Namu kata Siti, UPTD PPA seolah tutup mata jika ada korban yang ingin berkonsultasi.

“Ini anggaran tidak sedikit tapi kenyataannya ketika ada korban atau keluarga korban yang butuh pendampingan justru sulit,” tuding Siti.

Dengan penghargaan yang diraih oleh Lebak sebagai kabupaten layak anak (KLA) Madya, seharusnya penanganan yang didalamnya termasuk pendampingan terhadap korban bisa maksimal dilakukan.

**Baca Juga: Wali Kota Arief Ajak Gotong Royong Entaskan Persoalan Sosial

“UPTD PPA juga harusnya menyediakan tenaga ahli seperti psikolog untuk membantu mengurangi trauma yang dialami korban,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua UPTD Lebak Intan mengklaim, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pendampingan dengan kondisi keterbatasan anggaran.

“Kami memang mengakui kasus pelecehan di Lebak itu banyak sehingga membuat kami kewalahan karena keterbatasan anggaran,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email