oleh

Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Banten Molor Dari Jadwal

image_pdfimage_print

Kabar6-Rapat pleo rekapitulasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten, molor dari jadwal awal yang sebelumnya ditetapkan.

Perpanjangan tahapan pleno KPU Banten itu sesuai Surat Edaran (SE) KPU RI kepada KPU, Minggu (13/5/2019).

Demikian hal itu disampaikan, oleh pimpinan rapat pleno KPU Provinsi Banten, yang dipimpin oleh Eka Setialaksmana saat pembacaan rekapan suara Pemilu 2019 di Provinsi Banten masih berlangsung, jelang detik-detik akhir pelaksanaan rapat pleno KPU Banten hari ini, Minggu (12/5/2019).

Dalam pidatonya, lanjut Eka, tidak hanya di Provinsi Banten saja yang rapat pleno tingkat Provinsi Banten saja yang diperpanjang. Namun, terdapat sejumlah daerah lainnya yang diperpanjang.

“Sesuai surat edaran dari KPU RI, yang ditembuskan kepada Bawaslu pusat, rapat pleno Provinsi Banten diperpanjang maksimal tiga hari kedepan. Tidak hanya di Banten, sejumlah daerah lain juga diperpanjang,” katanya.

Pantauan Kabar6.com di lapangan, meski waktu telah menunjukan larut tengah malam, kantor KPU Provinsi Banten masih ramai dikunjungi boleh banyak pihak, mulai dari saksi parpol, KPU Kabupaten dan Kota, Bawaslu Banten dan masih banyak lagi.

KPU Banten juga menyediakan layar utama agar para pengunjung yang hadir bisa menyaksikan tahapan perhitungan pleno KPU Banten dari luar gedung sambil duduk santai.**Baca juga: Kantor KPU Banten Bau Pesing.

Sebelumnya, tahapan rapat pleno tingkat Provinsi Banten itu direncanakan dilaksanakan selama empat hari, mulai Selasa (8/5/2019) hingga Minggu(12/5/2019).(Den)

Print Friendly, PDF & Email