oleh

Rano Karno Bantah Terima Uang dari Anak Buah Wawan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kata tidak benar dan tidak kenal paling sering diucapkan Rano Karno, mantan Wakil Gubernur Banten. Pernyataan itu disampaikannya saat bersaksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

“Apakah saudara pernah menerima uang Rp700 juta dari Djaja mantan Kadinkes Banten,” tanya jaksa KPK di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2020).

“Tidak benar. Pak Djaja itu orang yang susah ditemuin,” sahut Rano. Jaksa kembali mencecar soal aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dari Ferdy Prawiradiredja, anak buah Wawan di PT Bali Pasific Pragama.

“Saya tidak kenal dengan Ferdy,” kata Rano. Jaksa mengungkapkan, uang tersebut diserahkan Ferdy di Hotel Ratu, Serang.

**Baca juga: Kuasai Proyek, Rano Karno: Wawan Lagi Wawan Lagi.

Masih diterangkan jaksa, ketika itu Rano sedang ada kegiatan dan uang diterima langsung oleh ajudan bernama Yadi. “Siapa nama lengkap Yadi,” tanya jaksa lagi.

“Saya lupa,” terang Rano. Jawaban politikus asal PDI Perjuangan itu pun membuat jaksa menyela dengan nada tinggi.

“Gimana sih masa Saudara gak hafal sama ajudan sendiri,” ketus jaksa. “Kalau enggak salah Yadi Suyadi,” jawab Rano.(yud)

Print Friendly, PDF & Email