oleh

Ramadhan, BKPP Tangsel: Puasa Etos Kerja Harus Semangat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan jam kerja pegawai pemerintahan selama bulan suci Ramadan. Pada Senin-Kamis mulai dari jam 08.00 hingga 15.00 WIB.

“Dan untuk Jum’at masuknya tetap jam 08.30 WIB pulang jam 15.30 WIB,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan, Apendi, Senin (29/4/2019).

Ia menjelaskan, ketentuan di atas telah tertuang dalam surat edaran dari Menteri PAN dan RB Nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 Hijriah.

Apendi bilang, surat edaran menteri sudah disosialisasikan ke seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Tangsel. “Sudah saya sampaikan ke teman-teman. Walaupun puasa harus semangat,” jelasnya.

Dirinya juga akan menginstruksikan kepada seluruh ASN di Tangsel selama bulan Ramadan untuk mengikuti kajian Dhuha yang dilaksanakan setiap hari selama satu jam. Kajian dhuha setiap Senin sampai Jumat jam 08.00 sampai 09.00 WIB.**Baca juga: Hari Ini, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Operasi Kalimaya 2019.

“Saya sampaikan kepada teman-teman yang tidak ada kegiatan mari sama-sama itikaf di masjid Pemkot Tangsel, kan kota ini memiliki moto religius mari kita ciptakan,” klaimnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email