oleh

PT Sukses Logam Industri di Balaraja Janji Setop Operasi Sementara

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Sukses Logam Indonesia di Balaraja, Kabupaten Tangerang, mengklaim sudah kantongi dokumen perizinan lengkap. Hal disampaikan usai didemo warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, yang merasa lingkungan tercemar limbah B3 jenis debu.

Pengelola pabrik difasilitasi pemerintah daerah bertemu dengan warga sekitar. Meski demikian perwakilan industri tersebut tidak menjelaskan secara terperinci rinci terkait isi perjanjian.

“Sementara disetop, tidak permanen dan nantinya ada kesepakatan atau perjanjian PT SLI terkait Amdal dengan warga,” kata Affandy, penanggungjawab K3 PT Sukses Logam Indonesia di kantor Kecamatan Balaraja, Rabu (5/1/2022).

Pihaknya, ia lanjutkan, siap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian jika bicara keadilan tidak sesuai karena membutuhkan kegiatan produksi untuk bisa mencapai atau memenuhi target kajian teknis amdal.

“Itu sama perbaikan dari warga itu semua kan butuh investasi sangat besar,” terang Affandy.

Di lokasi sama, Sandy Nugraha Kasi Bina Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha sebutkan, untuk memastikan apakah lingkungan sekitar sudah tercemar atau belum harus dilakukan uji laboratorium.

“Kalau berdasarkan informasi warga menyampaikan sudah tercemar, tetapi kita harus pastikan melalui uji laboratorium, kita akan mengambil sampel di saat pabrik itu beroperasi,’ jelas Sandy.

**Baca juga: Soal Kota Tangerang Tengah, Wagub Banten: Moratorium!

Dedi Permana, salah satu warga sekitar mengatakan, dirinya mendukung adanya pabrik. Industri ini dianggap bisa mengakomodir tenaga kerja khususnya warga sekitar.

“Saya sebagai warga memberi kesempatan kepada PT SLI biar bisa berjalan, karena bisa mengurangi pengangguran di lingkungan saya,” ucap Dedi.(rez)

Print Friendly, PDF & Email