oleh

13 Gengster Ditangkap Janjian Bentrok di Balaraja Picu Lima Remaja Kritis

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menangkap serta menetapkan 13 remaja gengster sebagai tersangka. Mereka terlibat bentrok di Desa Cangkudu, Balaraja, Kabupaten Tangerang hingga mengakibatkan lima orang kritis.

“Apa yang terjadi pada saat peristiwa tawuran ataupun bentrok yang sudah niat memang direncanakan melalui WhatsApp,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Jumat (19/5/2023).

Ia mengatakan, dari 13 Remaja tersebut, tujuh orang di bawah umur berinisial AD, MS, MZA, MS, DS, GJ, dan RJ. Sedangkan enam orang dewasa berinisial GUS, MR, SJS, FR, HFC, AF.

Akibatnya adanya tawuran tersebut 5 remaja menjadi korban. Kelimanya terkana luka bacok diantara perut, kepala dan tangan.

“Memang ada 5 korban terjadi di Balaraja. Nanti kita kan minta untuk menjadi saksi agar jadi sempurna,” kata Yusuf.

**Baca Juga: Verifikasi Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni di Lebak Diminta Lebih Objektif

Ia mengaku, polisi masih mengejar beberapa orang yang terindikasi ikut terlibat dalam aksi bentrokan hingga menyebabkan lima orang kritis terkena senjata tajam.

Barang bukti yang diamankan ada beberapa senjata tajam yang memang pada saat itu ada di TKP seperti 2 sepeda motor, 1 anak panah, 2 celurit, 1 parang, dan 1 stik golf.

“Kemudian digeledah diantara beberapa pelaku dan senjata tajam tersebut kita jadikan barang bukti seperti,” terangnya

Dari beberapa tersangka tersebut polisi menerapkan pasal tindak pidana Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Pasal 55.

“Atas perbuatannya kita ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tegas Yusuf. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email