Kabar6-PT Angkasa Pura II (AP II), mengaku telah mendengar informasi tentang adanya penyampaian aspirasi oleh warga disekitar lokasi pembebasan lahan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Kepala Bagian Humas PT AP II, Agus Hariadi mengatakan, informasi tentang demonstrasi warga yang menolak harga dalam pembebasan lahan untuk pembangunan landasan pacu atau runway III Bandara Soetta, terjadi di dua titik, diantaranya di halaman kantor DPRD Kabupaten Tangerang dan di pintu masuk M1.
“Iya, kami dengar ada demo di DPRD Kabupaten Tangerang dan di pintu masuk jalan M1,” ungkap Agus Hariadi, kepada Kabar6.com, Selasa (14/3/2017) petang.
Agus menjelaskan, aksi unjuk rasa ini dipicu karena adanya ketidaksepakatan warga atas harga pembayaran ganti rugi lahan yang berlokasi di dua desa, yakni desa Rawa Burung dan Rawa Rengas.
“Informasi yang kami terima, penyampaian aspirasi tersebut disebabkan tidak adanya kesepakatan pembayaran di sebahagian masyarakat, sementara sebagian lagi sudah ada yang menerima,” katanya.
Agus menerangkan, PTAP II selaku pengelola Bandara Soetta, sudah menggunakan tim appraisal atau penilai, untuk melakukan pembayaran terhadap pembebasan lahan tersebut.
Tim appraisal yang ditunjuk negara itu berasal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang dipimpin Doli Siregar.
“PT AP II, telah menggunakan tim appraisal dari KJPP Doli Siregar, untuk memproses pembebasan lahan runaway III ini. Besarnya pembayaran, sesuai dengan penilaian dari KJPP tentunya,” terangnya.
Ditambahkan Agus, pihaknya menjamin bahwa informasi tentang adanya permainan harga dalam proyek pembebasan lahan yang diduga dilakukan oleh oknum- oknum tertentu, tidak akan pernah terjadi.
Jika benar ada ada oknum yang terlibat, maka dia berharap agar pelakunya segera diungkap.
“Kami belum mendengar adanya oknum-oknum yang bermain masalah harga terkait pembebasan lahan tersebut. Justru kami berharap untuk diungkap jika ada oknum dari kami yang berani bermain dalam hal tersebut,” katanya.
Tak hanya menggunakan tim appraisal dari KJPP Doli Siregar, kata Agus, proses pembebasan lahan ini juga melibatkan pejabat kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten dan Kota Tangerang.**Baca juga: Polemik Lahan Runway 3, Kementerian BUMN Ingatkan Ada OTT.
“Untuk tanah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, tentu saja melibatkan BPN di kabupaten, sementara untuk yang di Kota Tangerang yang bertanggungjawab itu BPN kota,” tuturnya.**Baca juga: BPMPTSP tak Akan Keluarkan Izin Pembangunan Runway.
Diberitakan sebelumnya, sengketa harga lahan untuk pembangunan runway Bandara Soetta, terus menggelinding.**Baca juga: Blokir Akses M1, Begini Tuntutan Warga Rawa Rengas.
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), selaku tim independen yang ditunjuk negara untuk menangani penetapan harga lahan, membongkar bahwa ada dugaan para mafia tanah atau Cukong dan oknum pejabat PT AP II bermain dalam proyek pembebasan lahan tersebut.**Baca juga:Warga Rawa Burung Ancam Blokir Akses Bandara Soetta.,
Para mafia tanah yang ditengarai mengusasi sebagahian besar lahan yang bakal dibangun landasan pacu atau runway Bandara Soetta ini, diduga memanfaatkan warga untuk melakukan aksi unjuk rasa guna menolak harga yang ditetapkan KJPP tersebut.(Tim K6)