oleh

Polemik Lahan Runway 3, Kementerian BUMN Ingatkan Ada OTT

image_pdfimage_print
Grand Design soekarno Hatta Airport.(Foto: Pusat Informasi Studi Luar Negeri)

Kabar6-Kementrian BUMN, terkesan “buang badan” dan enggan dilibatkan dalam polemik soal harga proyek pembebasan lahan untuk landasan pacu atau runway 3 Bandara Soekarno-Hatta (soetta).

Humas Kementrian BUMN, Teddy Poernama mengatakan, persoalan pembebasan lahan di Bandara Soetta, bukan kewenangan mereka, melainkan urusan para Direksi di PT Angkasa Pura II (AP II).

“Untuk hal itu, mohon maaf saya tidak berkompeten untuk memberikan jawabannya. Yang berkompeten menjawab masalah itu adalah Direksi dari PT AP II,” ungkap Teddy, kepada Kabar6.com, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Selasa (14/3/2017).

Ditanya, adanya indikasi permainan harga yang dilakukan sejumlah oknum, terkait pembebasan lahan seluas 176 hektar di dua desa, yakni desa Rawa Burung dan Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dia mengingatkan akan adanya hukuman Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Silakan saja apabila ada yang masih berani nakal, resikonya ditanggung sendiri,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sengketa harga lahan untuk pembangunan runway Bandara Soetta, terus menggelinding.**Baca juga: Blokir Akses M1, Begini Tuntutan Warga Rawa Rengas.

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), selaku Tim Independen yang ditunjuk negara untuk menangani penetapan harga lahan, mengendusa adanya indikasi para mafia tanah atau Cukong dan oknum pejabat PT AP II bermain dalam proyek pembebasan lahan tersebut.**Baca juga:BPMPTSP tak Akan Keluarkan Izin Pembangunan Runway.

Para mafia tanah yang ditengarai mengusasi sebagahian besar lahan yang bakal dibangun landasan pacu atau runway Bandara Soetta ini, diduga memanfaatkan warga untuk melakukan aksi unjuk rasa guna menolak harga yang ditetapkan KJPP tersebut.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email