oleh

PPP Tidak Lolos ke Senayan atau Gabung Koalisi Prabowo-Gibran?

image_pdfimage_print

Kabar6-Mungkinkah PPP bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) serta masuk dalam kabinet pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka?

Ketika ditanya mengenai komunikasi politik antara PPP dengan Prabowo-Gibran, Sandiaga Uno, Ketua Bappilu PPP, enggan berkomentar.

“Kalau pimpinan DPP PPP yang akan melakukan komunikasi politik. Kalau tugas saya di pemerintah sebagai pembantu presiden terus menjalankan tugas dan fungsi,” ujar Ketua Bappilu PPP, Sandiaga Uno, di Untirta Banten, Jumat, (29/03/2024).

Sandi mengaku saat ini partai nya tengah fokus menangani laporan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Lantaran hasil perhitungan KPU, PPP dinyatakan tidak lolos ke DPR RI.

PPP tengah menanti jalannya persidangan sengketa hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Lantaran sang pengadil, tengah menangani pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024. Sengketa Pileg yang di daftarkan baru bisa disidangkan, usai keluarnya putusan sengketa Pilpres yang gugatannya di daftarkan oleh Paslon 01 dan 03.

**Baca Juga: Libur Lebaran 2024, Harga Tiket Pesawat Dilarang Lebihi Batas Atas

“Bahwa yang di dahulukan ini adalah sengketa Pilpres. Untuk sengketa Pileg menunggu setelah sengketa pilpres ini diselesaikan prosesnya, kita harus sabar menanti,” katanya.

Sandi optimis partainya bisa memenangi sengketa Pileg 2024. Dimana, mereka mendaftarkan ke MK, terkait perbedaan raihan suara.

Berdasarkan hitungan internal partai berlambang Ka’bah, perolehan suara mereka diatas 4 persen atau lolos parliamentary treshold atau ambang batas parlemen. Sedangkan berdasarkan perhitungan KPU, PPP dinyatakan gagal melenggang ke Senayan.

“Dengan bukti-bukti yang dipaparkan tim hukum kepada Kami, kami yakin, karena hitungan awal kami sekitar 4 persen lebih yang di dapat PPP. Namun disaat rekapitulasi, banyak suara yang bergeser, dan gugatan kami mengembalikan suara tersebut dan itu harapannya bisa kita lakukan dengan proses yang sangat kita hormati melalui gugatan di MK,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email