oleh

Libur Lebaran 2024, Harga Tiket Pesawat Dilarang Lebihi Batas Atas

image_pdfimage_print

Kabar6-Beredar keluhan di media sosial calon penumpang pesawat terbang harus beli tiket dengan harga mahal jelang perayaan Lebaran 1445 Hijriah. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tegaskan pemerintah sudah punya aturan terkait hal tersebut.

“Saya juga sudah ingatkan kepada operator (maskapai, Red) tidak diperkenankan untuk menaikkan tiket melewati tarif batas atas. Itu harus dipatuhi,” katanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang dikutip Sabtu (30/3/2024).

Batas atas harga tiket itu, terang Budi Karya, adalah titik jumpa agar operator mendapatkan keuntungan. Meski demikian pemerintah tidak ingin mengganggu daya beli masyarakat.

“Dan tentu ada sanksi apa bila melanggar atau melampaui harga tertinggi. Berkaitan itu, kita sudah berkoordinasi ke semua operator sebagai bagian memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

**Baca Juga: Libur Lebaran 2024, Polrestro Tangerang Layani Penitipan Kendaraan Bermotor

Budi Karya bilang, puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah. Regulasi mengatur operator mewajibkan maskapai berkomunikasi dengan otoritas berwenang soal harga tiket.

Tujuannya, ia lanjutkan, untuk mengkondisikan kesiapan penggunaan tiket penerbangan dari sebelum dan sesudah masa mudik Lebaran.

Adapun untuk mengatasi lonjakan penumpang pihaknya meminta petugas bandara di area penurunan penumpang ditambah guna menghindari antrean panjang.

“Mudik kali ini memang peningkatannya besar ada sekitar 193 juta yang akan mudik atau sebesar 50 persen. Oleh karenanya kita harus siap untuk menghadapi mudik Lebaran ini,” ujar Budi Karya Sumadi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email