oleh

PPKM Diperpanjang, Pemkab Tangerang Tunggu Arahan Pemprov Banten

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pemerintah pusat telah mengumumkan adanya perpanjangan pada aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan, secara umum tentunya daerah yang masuk dalam penerapan PPKM Darurat, tentu akan melakukan perpanjangan sesuai yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo.

“Secara umum ya pasti ikutin, tapi kita tunggu arahan lebih lanjut juga dari Provinsi Banten, seperti apa teknisnya,” katanya, Rabu, (21/7/2021).

Ia juga menuturkan, selama penerapan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang justru mengalami kenaikan signifikan, meski memang mobilitas masyarakat bisa ditekan.

“Mobilitasnya bisa ditekan, tapi angka kasusnya meningkat, karena saat PPKM Darurat itu, kita meningkatkan tracing ke masyarakat,” ujarnya.

Dimana dalam sehari, angka Covid-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 200 kasus yang mana, sebelumnya hanya berkisar 100 kasus.

**Baca juga: TPU Buniayu Atur Pengunjung yang Ziarah Kubur di Idul Adha

“Angkanya tembuh 200 dan itu dominasi OTG, makanya kami tidak henti-hentinya terus melakukan vaksinasi dalam membentuk herd immunity dan mengingatkan agar masyarakat disiplin protokol kesehatannya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, untuk angka masyarakat yang telah tervaksinasi sebanyak 250 ribu. Sementara, untuk angka kasus Covud-19 sebanyak 18.049, angka meninggal dunia sebanyak 345 dan kesembuhan sebanyak 14.878.(vee)

Print Friendly, PDF & Email