oleh

Polisi Sita 1.050 Butir Tramadol di Toko Kosmetik Setu

image_pdfimage_print
Warga gerebek toko kosmetik di Setu. (yud)

Kabar6-Polisi telah menemukan serta menyita ribuan butir obat-obatan daftar G merk Tramadol dari toko Simpang Muncul di Kelurahan/Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tempat usaha berkedok toko kosmetik itu terbukti telah menjual obat penenang secara bebas ke anak-anak di bawah umur.

Informasi yang dihimpun di lapangan, dari‎ toko yang terletak di Jalan Raya Puspiptek RT 011 RW 02, polisi menyita barang bukti 1.050 butir Tramadol HCL. Dua pria pemilik toko berinisial SY (18), dan rekannya M alias Nasir (37) selamat dari amuk massa.

“(Pelaku) Masih kita amankan, besok rencana kita mau geledah tokonya,” ungkap‎ Kapolsek Cisauk, AKP Abdul Kohar saat dikonfirmasi kabar6.com, Jumat (1/9/2017).**Baca Juga: Siang Ini Polisi Geledah Toko Kosmetik di Setu

Ia jelaskan, kegiatan penggeledahan toko yang rencananya akan digelar ‎siang tadi terpaksa ditunda. Tim Satreskrim Polsek Cisauk ingin memastikan apakah di toko milik kedua pelaku masih tersimpan obat-obatan terlarang yang bebas diperjual belikan.

‎Kohar tak menampik bila terungkapnya kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan warga sekitar. Warga sejak memantau pelaku M dan SY sering didatangi konsumen yang mayoritas dari kalangan anak baru gede.

“Kami mengamankan dua tersangka. Juga meredam emosi masyarakat karena ada seruan untuk membakar toko kosmetik tersebut,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email