1

Polisi Sita 1.050 Butir Tramadol di Toko Kosmetik Setu

Warga gerebek toko kosmetik di Setu. (yud)

Kabar6-Polisi telah menemukan serta menyita ribuan butir obat-obatan daftar G merk Tramadol dari toko Simpang Muncul di Kelurahan/Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tempat usaha berkedok toko kosmetik itu terbukti telah menjual obat penenang secara bebas ke anak-anak di bawah umur.

Informasi yang dihimpun di lapangan, dari‎ toko yang terletak di Jalan Raya Puspiptek RT 011 RW 02, polisi menyita barang bukti 1.050 butir Tramadol HCL. Dua pria pemilik toko berinisial SY (18), dan rekannya M alias Nasir (37) selamat dari amuk massa.

“(Pelaku) Masih kita amankan, besok rencana kita mau geledah tokonya,” ungkap‎ Kapolsek Cisauk, AKP Abdul Kohar saat dikonfirmasi kabar6.com, Jumat (1/9/2017).**Baca Juga: Siang Ini Polisi Geledah Toko Kosmetik di Setu

Ia jelaskan, kegiatan penggeledahan toko yang rencananya akan digelar ‎siang tadi terpaksa ditunda. Tim Satreskrim Polsek Cisauk ingin memastikan apakah di toko milik kedua pelaku masih tersimpan obat-obatan terlarang yang bebas diperjual belikan.

‎Kohar tak menampik bila terungkapnya kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan warga sekitar. Warga sejak memantau pelaku M dan SY sering didatangi konsumen yang mayoritas dari kalangan anak baru gede.

“Kami mengamankan dua tersangka. Juga meredam emosi masyarakat karena ada seruan untuk membakar toko kosmetik tersebut,” jelasnya.(yud)