oleh

Komnas KIPI Rekomendasikan Autopsi Jasad Bayi Meninggal Usai Imunisasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) merekomendasikan autopsi terhadap jasad bayi berinisial MKA yang dilaporkan meninggal di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024), diduga karena imunisasi ganda.

Ketua Komnas KIPI Prof Hindra Satari mengatakan, rekomendasi itu disampaikan berdasarkan proses audit KIPI yang telah dilakukan bersama Komda KIPI Jawa Barat.

“Hasil audit berdasarkan informasi yang ada adalah belum dapat dinyatakan penyebab kematian, apakah ada hubungan dengan imunisasi. Rekomendasinya adalah dilakukan autopsi,” katanya dilansir Antara Minggu (30/6/2024).

Hasil audit KIPI, kata Hindra, telah disampaikan secara langsung kepada pihak keluarga almarhum oleh Komnas dan Komda KIPI.

**Baca Juga:Kemenkes Jelaskan Kronologi Bayi Meninggal Pasca Imunisasi di Sukabumi

Terkait rencana autopsi, pihak keluarga MKA tidak berkenan untuk dilakukan. Hal ini menyusul pihak keluarga yang juga mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum, kata Hindra.

“Keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum. Pihak keluarga menyatakan menerima kematian almarhum bayi MKA,” katanya.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun sudah mengambil sampel vaksin yang disuntikkan kepada almarhum MKA. Pengambilan sampel vaksin dilakukan untuk menilai kualitas vaksin.

“BPOM juga mengambil sampel vaksin-vaksin yang diberikan kepada almarhum Bayi MKA. Sampel ini untuk dilakukan uji kualitas. Jadi, sedang dilakukan uji kualitas,” kata Hindra.

MKA dilaporkan meninggal dunia pada usia 2 bulan 28 hari, pada 11 Juni 2024 usai mendapatkan imunisasi dengan empat jenis vaksin.

Vaksin tersebut berjenis Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk penyakit tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes dan Rotavirus untuk pencegahan diare.(red)