Kabar6-Kapolsek Curug Kompol MH Panjitan mengatakan, berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan ada 20 orang yang ikut pesta miras oplosan di Ruko Cluster Florence CitraRaya, Kecamatan Panongan, 5 diantaranya meninggal.
“Kami masih melakukan pencarian identitas warga yang ikut pesta miras oplosan itu,” ujarnya, Selasa 25/8/2020.
Dari lima orang yang meninggal dua merupakan warga Panongan dan tiga warga Curug. Korban meninggal 4 pria dan 1 wanita meninggal beberapa jam usai pesta miras pada Minggu malam 23/8/2020.
Kapolsek Panongan AKP Rohman mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kelima warga yang terdiri dari dua warga Kecamatan Panongan dan tiga warga Kecamatan Curug itu meninggal dunia usai minum ciu dioplos obat nyamuk cair dan spiritus.
“Jadi, miras opolosan itu diracik oleh seseorang di Cukanggalih Curug,” ujarnya di Mapolsek Panongan, Selasa (25/8/2020) malam.
**Baca juga: 5 Tewas Setelah Pesta Miras di Panongan, Polisi : Ciu Dioplos Obat Nyamuk.
Para korban, kata dia, awalnya minum di Cukanggalih, namun diusir warga setempat. Akhirnya mereka pindah ke Ruko Cluster Florence Citra Raya Panongan.
Untuk mengungkap kasus ini, lanjut Rohman, pihaknya sedang melakukan penyelidikan bersama Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan. (Vee)