oleh

Polisi Merak Bantu Pemudik Kehabisan Ongkos

image_pdfimage_print

Kabar6-Selama arus mudik dan arus balik Lebaran 1436 Hijriah, setiap harinya Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak melayani 10-20 pemudik yang kehabisan ongkos untuk melanjutkan perjalanan.

 

Pelayanan yang diberikan berupa pemberian surat rekomendasi yang bisa mempermudah pemudik untuk melanjutkan perjalanan.

 

“Mereka meminta surat dispensasi karena kehabisan ongkos. Setelah mereka mengantongi surat tersebut, mereka harus dilayani oleh bus, kapal dan kereta api yang membawa mereka,” kata Kapolsek KSKP Merak, AKP Nana Supriatna, Minggu (26/7/2015).

 

Bahkan demi keamanan pemudik, pihak kepolisian menetapkan standar tertentu. Di mana, setiap pemudik yang mengantongi surat rekomendasi kemudahan meneruskan perjalanannya diharuskan melapor kepihak kepolisian terdekat di tempat dia turun dan menunjukkan surat tersebut.

 

“Contohnya, pemudik yang dari Lampung sampai di sini harus melapor, kemudian sampai terminal selanjutnya dia harus melapor ke kepolisian setempat. Begitu seterusnya sampai mereka ke tempat tujuannya,” terangnya.

 

Menurutnya, setiap tahun ada saja pemudik yang meminta surat kemudahan meneruskan perjalanan atau surat dispensasi yang jumlahnya selalu berbeda. ** Baca juga: RS Swasta di Kota Tangerang Kecewakan Pasien BPJS

 

“Tapi sejauh ini terlayani dengan baik dan tidak ada keluhan dari pemudik,” tegasnya.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email