“Kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk meminta melakukan pengamanan kotak suara di setiap kelurahan. Pengamanan dilakukan karena kotak suara tergolong penting yang dikhawatirkan disalahgunakan,” kata Agus Supadmo, Pokja Logistik KPU Provinsi Banten di Tangerang, Minggu (1/9/2013).
Ia menyebutkan, pihaknya juga telah meminta pengawasan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan lebih maksimal.
Diungkapkan, KPU Provinsi Banten akan memantau langsung proses penghitungan suara di setiap kelurahan pada Minggu (1/9/2013) dan Senin (2/9/2013).
“Proses penghitungan surat suara di tingkat kelurahan dilaksanakan selama dua hari mulai Minggu dan Senin. Surat suara yang belum dan telah dihitung, selanjutnya dibawa ke kecamatan,” ujarnya.
Berikutnya, penghitungan di tingkat kecamatan dilakukan pada tanggal 5 dan 6 September 2013.(ant/jus)