oleh

Polisi Buru Pelaku Pengeroyok Karyawan PT CEM di Panongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi masih memburu dua pelaku pengeroyok Hermawan (27), karyawan PT Cahaya Elang Mas di Kampung Ranca Serdang, RT015/004, Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda M Tommy Franata mengatakan pihaknya mash melakukan penyelidikan ata skasus pengeroyokan yang menimpa Hermawan.
“Masih dua orang tersangka yakni ERK dan ATA yang belum tertangkap. Kami masih melakukan pengejaran,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut Hermawan mengalami luka di bagian jempol kaki sebelah kanan dan kiri, siku tangan bagian kanan dan kiri, pelipis mata sebelah kiri dan punggung.**Baca Juga: Ini Motif Pengeroyokan Karyawan PT CEM di Panongan.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah kaos warna biru, besi berbentuk bulat dan panjang, serta sendal jepit warna kuning. Tersangka bisa dijerat pasal. 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara. (Sly)