oleh

PNBP 2023, Kejari Kabupaten Tangerang Peroleh Rp 4,8 Miliar Lebih

image_pdfimage_print

Kabar6-Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah hukum Kabupaten Tangerang telah diperoleh secara maksimal diperoleh. Kejaksaan Negeri setempat sepanjang 2023 ini ditargetkan menyumbang Rp 1,6 miliar.

“Dan realisasi perolehan PNBP mencapai Rp 4,8 miliar lebih,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan menjawab pertanyaan kabar6.com saat acara ‘Refleksi Akhir Tahun 2023’ di Tigaraksa, Rabu (28/12/2023).

Di lokasi yang sama, Kepala Sub Bagian BIN Kejari Kabupaten Tangerang, Yayat Hidayat, merinci ke-10 sub PNBP yang telah diperoleh yakni:

1. Pendapatan sewa gedung dan bangunan Rp 1.766 juta.

2. Pendapatan ongkos perkara Rp 10.855.000.

3. Pendapatan penjualan barang rampasan hasil sitaan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap Rp 138.850.500.

4. Pendapatan denda pelanggaran lalu lintas Rp 923.180.000.

5. Pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya Rp 148.950.000.

6. Pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya Rp 76.620.000.

**Baca Juga: Kotak Suara Pemilu di Gudang KPU Lebak Mulai Dirakit

7. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan Rp 10 juta.

8. Pendapatan uang hasil sitaan tindak pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap Rp 3,502 miliar lebih.

9. Penerimaan kembali uang muka gaji Rp 991 ribu lebih.

10. Penerimaan kembali belanja barang dan anggaran yang lalu Rp 11.886.000.

“Totalnya Rp 4.824.377.398,” papar Yayat merincikan.

Ricky Tommy Hasiholan menyebutkan, bahkan total realisasi perolehan PNBP yang diperoleh Kejari Kabupaten Tangerang mencapai 290,9 persen. “Itu semua sudah kita setorkan ke kas negara dan itu adalah output akhirnya,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email