oleh

Kejari Kabupaten Tangerang Terima Laporan Dugaan Pungli PPDB SMAN

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah menerima laporan mengenai dugaan pungutan liar yang terjadi saat Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Laporan tersebut mencatat adanya dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum panitia kepada orang tua siswa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ferry Herlius, melalui Kasi Intelijen Ate Quesyini Ilyas, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bahan keterangan dan bukti (pulbaket) terkait dugaan pungutan liar tersebut.

“Ada, laporan dari warga. Itu SMAN 32 Kabupaten Tangerang yang dilaporkan. Besaran dugaan pungli dari laporan itu antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per orang tua siswa,” ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ate Quesyini Ilyas, Senin (17/7/2023).

**Baca Juga: Belum Punya Gagasan Kongkrit, Partai Gelora: Ini Lima Harapan dari Warganet untuk Bacapres

Dia  menambahkan bahwa laporan dari warga berawal dari kecurigaan terhadap data yang mencurigakan mengenai 10 siswa yang diterima di SMAN 32. Dari data tersebut terungkap bahwa 10 siswa yang diterima memiliki jarak yang sangat dekat dengan sekolah, yakni berkisar di antara 37 meter, 35 meter, hingga 65 meter saja.

“Ketika warga melakukan pengukuran dari sekolah sesuai dengan jarak yang tertera pada pengumuman, ternyata ditemukan bahwa salah satu siswa yang disebutkan berjarak 35 meter dari sekolah sebenarnya adalah lokasi kandang ayam, bukan rumah. Dari laporan tersebut muncul dugaan bahwa oknum panitia telah melakukan pungutan liar melalui proses verifikasi data secara online,” terangnya.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menyelidiki secara mendalam kasus ini guna menemukan kebenaran dan memastikan adanya keadilan dalam proses PPDB SMAN. Semua pihak yang kait akan dimintai keterangan untuk membantu pengungkapan kebenaran atas laporan dugaan pungutan liar ini.(Red)

Print Friendly, PDF & Email