oleh

PMI Kota Tangerang Ikut Serta Sertifikasi Cara Pembuatan Obat

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Tangerang ikut serta dalam Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).

Sekretaris PMI Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan PMI Kota Tangerang menjadi salah satu dari 12 UTD PMI yang ikut menandatangani komitmen bersama antara BPOM yang akan disertifikasi di tahun 2019.

“Hal ini menunjukkan kesungguhan dan keseriusan kami dalam mengikuti seluruh tahapan proses sertifikasi yang disyaratkan oleh BPOM,” ujar Wawan, Rabu, (10/7/2019).

Wawan mengakui, proses sertifikasi BPOM ini bukanlah hal yang mudah tetapi sesuatu yang harus diwujudkan karena menyangkut komitmen peningkatan kualitas mutu dan pelayanan kepada masyarakat.

“Insya Allah kedepannya kualitas mutu dan pelayanan UTD PMI Kota Tangerang akan dirasakan lebih baik, karena tidak lama lagi akan diresmikannya penggunaan Labolatorium Darah UTD PMI Kota Tangerang yang berlokasi di Kecamatan Batu Ceper,” kata dia.

**Baca juga: Pegawai Kecamatan Periuk Dites Urine, Puluhan Lolos Karena Tugas Keluar.

Dengan berfungsinya labolatorium darah tersebut, ujar Wawan, kebutuhan darah yang berkualitas dari masyarakat untuk pengobatan di Kota Tangerang dan sekitarnya akan dapat terpenuhi oleh UTD PMI Kota Tangerang.

BPOM melalui Subdirektorat Pengawasan Sarana Produksi Produk Biologi dan Sarana Khusus – Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor telah melakukan langkah percepatan untuk proses sertifikasi tersebut dengan menggelar pertemuan Forum Lintas Komunikasi Lintas Sektoral Percepatan Sertifikasi (CPOB) Unit Transfusi Darah tahun 2019 di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email