oleh

Pilkades Serentak, 3 Balon Kades Kabupaten Tangerang Gugur

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Sebanyak 3 Bakal Calon Kepala Desa dinyatakan gugur lantaran tidak mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang digelar di Universitas Multimedia Nusantara di Tangerang, pada Rabu, (6/7/2023).

Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerinatah Desa, Yayat Rohiman mengatakan, Tahapan TKD bagi Bakal Calon (Balon) yang terdaftar sebanyak 67, sehingga, yang hadir pada tes bakal calon kepala desa hanya 64 bakal calon.

“Sisanya tidak hadir, ada 3 calon kepala desa. Masing masing ada yang beralasan sakit dan sebagainya,” ujar Yayat Rohiman Kepala DPMPD kepada kabar6.com pada Kamis, (3/7/2023).

Ia mengatakan, selaku pihak ketiga dari pelaksanaan Pilkades, UMN menerpakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan jangka waktu 100 menit dan 100 soal.

Dalam hall ini ia menegaskan, pengumuman dari bakal calon menjadi calon kepala desa yang menentukan masing masing desa yang menyelenggarakan.

“Dalam tes ini tidak ada yang telat. Bukan dari pihak kita yang menentukan calon tapi di masing masing desa. Kita tidak memakai sistem penilaian, namun UMN nyatakan untuk memakai sistem rengking saja tergantung di desa ini ada berapa banyak calonnya,” jelasnya.

Kendati demikian, Yayat mengatakan, setelah tahapan ini pihaknya akan menyusun penetapan Balon ke Calon per tanggal 23 Agustus 2023 di desa masing-masing Desa.

“Kenapa kok di desa karena Pilkades ini hajatnya panitia tingkat desa. Dalam hal ini kita hanya membantu saja dan mengakomodir jika ada urusan yang berada di atasnya,” katanya.

Penetapan bakal calon dalam aturan minimal 2 dan maksimal 5. Jadi untuk desa bakal calon lebih dari 5 bisa masuk ke tahapan berikutnya. Jika bakal calon hanya satu saja maka tidak bisa dan harus diulang kembali.

“Paling banyak dari balon ke calon itu ada 5 lima paling sedikit 2, yang lebih dari 5 itu di Desa Keramat, Desa Legok Segal Maju, Dan Desa Tegal Kunur Kidul,” pungkasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email