Kabar6-Pengumuman PPDB online SMA/SMK negeri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalami keterlambatan, dari sebelumnya Sabtu (29/6/22019) menjadi Minggu (30/6/2019).
Penyebabnya dikarenakan adanya perubahan Permendikbud nomor 20 tahun 2019, sehingga diperlukannya penyesuaian dan kehati-hatian sebelum pengumuman PPDB online disebarluaskan kepada masyarakat melalui website sekolah tempat siswa mendaftrar.
“Permendikbud 20 kan ada perubahan. Jadi kita menyesuaikan, selain perlu kehati-hatian sebelum diumumkan kepada masyarakat luas,” kata Sekda Banten, Al Muktabar, kepada Kabar6.com, Minggu (30/6/2019).
Menurutnya, adanya penambahan ruang bagi siswa berprestasi sebesar 15 persen dan ketentuan zonasi membuat Pemprov Banten harus secara detail dalam menentukan kuota penerimaan siswa siswi SMA/SMK negeri tahun ini.
**Baca juga: Sempat Diundur, PPDB SMA di Banten Akhirnya Diumumkan.
Sehingga membutuhkan kehati-hatian dalam penghitungannya yang menyebabkan pengumuman PPDB online SMA/SMK negeri molor dari jadwal sebelumnya.
“Kan ada penambahan dalam rangka preatasi yang 15 persen, zonasi. Kan ada penambahan ruang bagi yang berprestasi !. Jadi kita harus hati-hati dalam penghitungannya aja,” jelasnya.
Saat disinggung apakah ada penyebab lainnya sehingga pengumuman PPDB online SMA/SMK negeri oleh Pemprov Banten sedikit mengalami keterlambatan, Al Muktabar membantah jika keterlambatan lebih kepada perhitungan kalkukasi penerimaan siswa didik baru aaja.(Den)