oleh

Pemprov Banten Usul Pengaturan Angkutan Umum Saat New Normal

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mengusulkan agar perusahaan angkutan umum, seperti kereta api, angkot, bus, kapal laut hingga pesawat untuk mengatur jadwal keberangkatan dan mengatur penumpang, jika nantinya akan beroperasi kembali.

Sehingga penumpukkan penumpang angkutan umum bisa di terurai dan tidak terjadi kerumunan massa.

“Perlu adanya penambahan petugas, untuk mengatur antrian diluar pagar (stasiun) bagi calon penumpang, sesuai dengan protokol agar tidak terjadi kerumunan,” ujar Andika Hazrumy, Wagub Banten, Selasa (09/06/2020).

Andika juga mengungkapkan Pemprov Banten akan menyesuaikan kebijakan Pemerintah Pusat, untuk pembagian jam kerja bagi masyarakat Banten yang bekerja di DKI Jakarta.

Dimana, PSBB untuk wilayah Tangerang Raya telah diperpanjang hingga 14 Juni mendatang, sebelum diberlakukan new normal atau norma baru.**Baca juga: Wagub Banten Andika Sarankan Adanya Pengaturan Waktu Kerja.

“Pemprov Banten telah memperpanjang PSBB selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Juni mendatang melalui Keputusan Gubernur Bantem khusus untuk wilayah Tangerang Raya,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email