Kabar6-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tangerang menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Bendahara Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan Pemkab Tangerang Tahun Anggaran 2016.
Kepala BKPP Kabupaten Tangetang, Yani Sutisna mengatakan, diklat ini bertujuan agar peserta mampu membuat pembukuan dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan tentang dana kapitasi JKN.
Sedianya, Diklat digelar di gedung Diklat Kitri Bakti Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (21/11/2016).
“Peserta diharap dapat mengetahui mekanisme transfer dana JKN. Mampu dan mengetahui tata cara mengelola dan manfaatkan tata cara mengelola kapitasi JKN, dan mengetahui penerimaan dan pengeluaran dana kapitasi JKN,” ungkap Yani menjelaskan.
Penyelenggaraan Diklat Bendahara Kapitasi JKN Tahun Anggaran 2016 ini, menurut Yani, dilaksanakan melalui pola ceramah dan tanya jawab, curah pendapat, kerja kelompok, bermain peran, dan diskusi kelompok.**Baca juga: Pejabat di Kota Tangerang Diduga Belum Serahkan Sampel Urine.
“Peserta diklat ini diikuti oleh sebanyak 25 orang yang berasal dari puskesmas yang ada di Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan pada 21 November sampai dengan 26 November 2016,” paparnya.**Baca juga: 340 Pejabat Struktural di Kota Tangerang Jalani Tes Urine.
Materi yang disampaikan terdiri dari materi pengelolaan dana kapitasi menurut Perpres 32/2014, Permenkes 19/2014 dan SE Mendagri 900/2280/SJJ, tugas dan tanggungjawab, permasalahan dalam pengelolaan JKN, akuntansi berbasis akrual, perpajakan pada dana kapitasi, pre test, post test dan ceramah umum jam pimpinan. Adapun bobot jumlah pelajaran ialah 55 jam pelajaran.**Baca juga: Masih Soal UMK, Buruh Tangerang Turun ke Jalan.
“Tenaga pengajar terdiri Badan Diklat Provinsi Banten, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jakarta, dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Bagi para peserta yang lulus akan diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang di tanda tangani oleh Bupati Tangerang,” tambahnya.(hms/zar)